Salin Artikel

Pemprov DKI Dinilai Lakukan Pelanggaran Hak Anak Lewat Penyelenggaraan PPDB

Menurut dia, pemberlakuan PPDB itu telah membuat anak-anak yang berada di DKI Jakarta tidak mendapatkan pendidikan yang layak yang difasilitasi langsung oleh pemerintah. Sementara itu adalah hak setiap anak.

"Kenapa mereka hanya memberikan layanan itu kepada anak-anak yang keterima di sekolah negeri. Yang dibilang negara membiayai itu di negeri, dibilang bahwa menjamin sekolah sampai lulus itu juga di negeri," ujar Ubaid dalam diskusi daring, Selasa (14/6/2022).

Menurut Ubaid, sebagian anak-anak terpaksa harus masuk sekolah swasta karena terlempar dari sistem PPDB.

Sementara, bantuan subsidi biaya pendidikan yang diberikan pemerintah hanya ada di sekolah negeri.

"Jadi harusnya negara membiayai, Pemprov DKI Jakarta membiayai, menyediakan dana dan menjamin seluruh anak di DKI Jakarta untuk bisa mendapatkan sekolah yang berkualitas. Jadi tidak hanya sekolah-sekolah negeri saja yang mereka biayai secara full," ungkapnya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengungkap beberapa permasalahan yang dialami orangtua calon peserta didik baru (CPDB) di DKI Jakarta setelah melakukan peninjauan PPDB.

"Permasalahan yang dialami oleh para orangtua CPDB beragam, bahkan ada yang sangat sederhana, seperti hanya membutuhkan informasi tambahan tentang PPDB tahun 2022," kata Retno dalam keterangan tertulis, Selasa (14/6/2022).

CPDB lulusan tahun 2021, misalnya, tidak tahu kalau mereka harus melakukan pra pendaftaran terlebih dahulu.

"Untungnya Disdik DKI Jakarta menyediakan waktu hingga 14 Juni 2022," ujar dia.

Kemudian, informasi mengenai ketentuan Kartu Keluarga (KK) juga minim. Anak yang baru pindah alamat dengan KK baru tidak bisa mendaftar di DKI Jakarta.

Dalam aturan sudah tertulis bahwa perpindahan KK maksimal dilakukan 1 Juni 2021 bagi anak yang ingin mengikuti PPDB tahun ini. Namun, banyak orangtua CPDB banyak yang mengaku tidak tahu aturan tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/14/15172101/pemprov-dki-dinilai-lakukan-pelanggaran-hak-anak-lewat-penyelenggaraan

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke