Untuk diketahui, sebuah pesantren yang dibina oleh organisasi tersebut telah berdiri di Pekayon Jaya selama beberapa tahun belakangan.
Hanya saja, keberadaan pesantren tersebut menuai polemik usai polisi membekuk sejumlah petinggi organisasi yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila itu.
Spanduk yang dipasang oleh warga itu bertuliskan 'Kami warga Pekayon Jaya Kota Bekasi dan sekitarnya menolak keras kegiatan Khilafatul Muslimin yang bertentangan dengan asas Negara Republik Indonesia dan Ideologi Pancasila'
Amir atau pimpinan dari Khilafatul Muslimin Bekasi Raya, Abu Salma pun buka suara terkait munculnya spanduk penolakan dari warga tersebut.
Ia mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan semua urusan tersebut kepada pihak berwenang, dalam hal ini aparat kepolisian. Hal tersebut ia lontarkan demi menghindari kericuhan di kalangan masyarakat.
"Khawatir terjadi hal yang tidak kita inginkan, jadi kita serahkan saja kepada aparat yang punya wewenang. Kalau mau dicopot silakan, enggak dicopot juga kami tidak merasa terganggu," tutur Abu Salma, ketika dihubungi, Rabu (15/6/2022).
Meski spanduk penolakan terhadap Khilafatul Muslimin itu muncul, Abu Salma mengaku ia tidak merasa terganggu.
"Sebenarnya bukan permasalahan buat kita, karena kita sudah paham. Beberapa waktu lalu, di berbagai daerah, bukan hanya di Bekasi, juga pasang spanduk penolakan, tapi kita merasa aman-aman saja," ucapnya.
Meski begitu, ia meminta maaf apabila keberadaan ormas Khilafatul Muslimin dianggap meresahkan warga, khususnya di wilayah Pekayon Jaya, Kota Bekasi.
Ia berjanji untuk lebih komunikatif dengan warga sekitar sehingga tidak timbul prasangka.
"Kalau ponpes kita kurang komunikasi dengan lingkungan, kita akan lakukan dengan komunikasi. Ya, kita khawatir, ada kejadian seperti ini, kita dianggap tidak berkomunikasi dengan aktif," jawabnya.
Sebelumnya, Ketua Karang Taruna RW 03 Pekayon Jaya Faisal Hafiz mengatakan bahwa warga tidak pernah merasa mendapat pemberitahuan mengenai kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin di wilayah tersebut.
"Sampai sekarang, kita tidak ada pemberitahuan. Contoh misalnya, mereka ada kegiatan agama, itu kita tidak pernah diberitahukan," ucap Faisal ketika dihubungi, Rabu (15/6/2022).
Warga juga sempat bertanya kepada ormas Khilafatul Muslimin mengenai izin pendirian pesantren tersebut.
"Kita sudah menanyakan legalitas mereka. Kalau pondok pesantren itu kan harus ada izin dari Persatuan Pondok Pesantren Indonesia, nah itu mereka enggak punya," tutur Faisal.
Atas dasar itu, warga RW 03 pun berharap pemerintah bertindak cepat untuk merespon aktivitas ormas tersebut di sana.
"Jadi, kami berharap pemerintah bertindak cepat untuk merespon aktivitas mereka. Jangan sampai lebih dulu warga (yang bertindak). Kami juga enggak mau warga di sini yang bergerak lebih cepat dari pemerintah," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/15/19003431/warga-tolak-kegiatan-pesantren-khilafatul-muslimin-di-bekasi-pimpinan