DEPOK, KOMPAS.com - Sopir truk molen yang hendak melintas di Jalan Krukut, Limo, Depok, pada Kamis (16/6/2022), disebut-sebut mengabaikan seruan warga setempat.
Akibatnya, truk molen bernomor polisi B 9660 SIN itu tersangkut pembatas jalur pipa gas.
"Itu sopir sudah dibilangin, 'jangan masuk pak, jangan masuk pak'. Enggak ngerti banget itu sopir, dia masuk saja," kata Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri saat dihubungi, Kamis.
Hal itu membuat Tajudin kesal sebab sang sopir telah mengabaikan larangan warga bahwa truk molen tak bisa melintas di jalan tersebut.
"Padahal yang membuat kita kesal lagi itu kan di perempatan Krukut ada tukang parkir yang bilangin, tapi malah jalan," ujar Tajudin.
Tajudin menyebutkan, pada pembatas jalur pipa gas itu sudah dipasang tiga palang dengan jarak 5 meter sebagai patokan bagi kendaraan yang hendak melintas.
"Dia sudah tahu kalau palangan pipa roboh, palangan besinya (malah) dihantam. Akhirnya masuk juga ke situ ke (pembatas jalur) pipa gas," kata Tajudin.
Oleh karena itu, Tajudin mengaku merasa bertanggung jawab, sebab sudah dua kali peristiwa itu terjadi.
Dia berharap ada plang atau tanda pemberitahuan mengenai ukuran maksimal bagi kendaraan yang dapat melintas di jalan tersebut.
"(Sementara) harus ada batas maksimum jarak, seperti di tol, karena ini sudah sering terjadi. Misalnya, dibikin peringatan 'awas jalur pipa gas' dengan dikasih tulisan batas jarak maksimal," pungkas dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/17/09494921/truk-molen-tersangkut-pembatas-jalur-pipa-gas-di-krukut-depok-sopir