IAR menabrak pengendara motor berinisial MR (28) yang berboncengan dengan putrinya, AAR (7). Akibat kecelakaan tersebut, AAR meninggal dunia.
"Nanti kami lakukan gelar perkara dahulu. Nanti persiapan sore ini (dilakukan gelar perkara)," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Sigit saat dikonfirmasi, Jumat (17/6/2022).
Sigit mengatakan, penyidik Satlantas Polres Jakarta Selatan saat ini belum menetapkan IAR sebagai tersangka. Namun, IAR telah ditahan setelah insiden kecelakaan maut itu.
"Iya masih (ditahan) sampai sekarang. Masih dilakukan pendalaman," kata Sigit.
Sebelumnya, salah satu warga di lokasi, Yudi, mengatakan, IAR mengemudikan mobil sambil bermain ponsel hingga menyebabkan kecelakaan.
"Sopir mobil (IAR) meleng, main handphone. Dia menabrak motor, bapaknya yang bawa motor mental ke samping, anaknya masuk kolong mobil," ujar Yudi.
IAR disebut mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan rendah. Namun, kecelakaan terjadi diduga karena IAR mengemudi sambil bermain ponsel.
"Untuk kecepatan tidak terlalu kencang, sampai dia nabrak motor. Dia (IAR) mengakui juga kalau main handphone. Dia sempat tidak keluar mobil, sepertinya takut karena banyak massa," kata Yudi.
Kecelakaan tersebut sebelumnya terekam kamera CCTV dan videonya beredar di media sosial.
Video yang memperlihatkan detik-detik kecelakaan itu beredar setelah diunggah di akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Dalam video terlihat pengendara motor yang berboncengan dengan seorang anak ditabrak mobil. Kemudian, anak itu terpental ke kolong mobil dan terseret.
AAR meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan berawal ketika IAR mengemudikan mobil dari arah timur ke barat di Jalan Pancoran Timur.
Tepat di depan tempat pencucian mobil, pengemudi mobil menabrak pengendara motor dari arah belakang yang saat itu melintas dari arah yang sama.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/17/15544811/polisi-gelar-perkara-buat-tetapkan-status-sopir-honda-jazz-yang-sebabkan