Salin Artikel

Sopir Mobil yang Tabrak Bocah 7 Tahun di Pancoran Timur Ditetapkan Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan pengemudi Honda Jazz, IAR (34), sebagai tersangka terkait kecelakaan dengan pemotor di Jalan Pancoran Timur, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022) malam.

IAR menabrak pemotor, MR (28) dan putrinya, AAR (7). Kecelakaan itu menyebabkan AAR meninggal dunia.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara pada Jumat (17/6/2022) sore.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Sigit, saat dikonfirmasi, Jumat.

Sigit mengatakan, tersangka dijerat Pasal 310 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Penetapan (tersangka) hari ini. Sudah ditahan," kata Sigit.

Salah satu warga, Yudi sebelumnya mengatakan, IAR mengemudikan mobil sambil bermain ponsel hingga menyebabkan kecelakaan.

"Sopir mobil (IAR) meleng, main handphone. Dia menabrak motor, bapaknya yang bawa motor mental ke samping, anaknya masuk kolong mobil," ujar Yudi.

IAR disebut mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan rendah. Namun diduga karena mengemudikan sambil bermain ponsel itu yang diduga menjadi penyebab kecelakaan.

"Untuk kecepatan tidak terlalu kencang, sampai dia nabrak motor. Dia (IR) mengakui juga kalau main handphone. Dia sempat tidak keluar mobil, sepertinya takut karena banyak massa," kata Yudi.

Kecelakaan tersebut sebelumnya terekam kamera pengawas atau CCTV hingga videonya beredar di media sosial.

Video yang memperlihatkan detik-detik kecelakaan itu beredar setelah diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta.

Dalam video, pemotor yang berboncengan dengan seorang anak ditabrak mobil. Kemudian, anak itu terlihat terpental ke kolong mobil dan terseret.

AAR meninggal dunia meski sempat mendapat penanganan medis di rumah sakit. Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan berawal ketika IAR yang mengemudikan mobil dari arah timur ke barat di Jalan Pancoran Timur.

Tepat di depan tempat pencucian mobil, pengemudi mobil menabrak pemotor dari arah belakang yang saat itu melintas dari arah yang sama.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/17/21405181/sopir-mobil-yang-tabrak-bocah-7-tahun-di-pancoran-timur-ditetapkan

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gerak-gerik Anak Perwira TNI Terekam 4 Kamera CCTV Sebelum Tewas di Lanud Halim

Gerak-gerik Anak Perwira TNI Terekam 4 Kamera CCTV Sebelum Tewas di Lanud Halim

Megapolitan
Orangtua Bocah 7 Tahun yang Didiagnosis Mati Batang Otak Sebut Resume Medis Janggal

Orangtua Bocah 7 Tahun yang Didiagnosis Mati Batang Otak Sebut Resume Medis Janggal

Megapolitan
Anaknya Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua Sebut Penjelasan Pihak RS Berputar-putar

Anaknya Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua Sebut Penjelasan Pihak RS Berputar-putar

Megapolitan
KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kini Diserahkan ke Polda Metro

KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kini Diserahkan ke Polda Metro

Megapolitan
Atasi Polusi Udara, 109 Gedung Tinggi di Jakarta Pasang 'Water Mist Generator'

Atasi Polusi Udara, 109 Gedung Tinggi di Jakarta Pasang "Water Mist Generator"

Megapolitan
Kekeringan di Tangsel Meluas, 4 Kelurahan Krisis Air Bersih

Kekeringan di Tangsel Meluas, 4 Kelurahan Krisis Air Bersih

Megapolitan
Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Sering Lecehkan Anak-anak

Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Sering Lecehkan Anak-anak

Megapolitan
Pemprov DKI Sanksi 11 Perusahaan Penyebab Polusi, 4 Disegel Sementara

Pemprov DKI Sanksi 11 Perusahaan Penyebab Polusi, 4 Disegel Sementara

Megapolitan
Pelaku Penusukan Wanita di Dekat Central Park Diperiksa Kejiwaannya

Pelaku Penusukan Wanita di Dekat Central Park Diperiksa Kejiwaannya

Megapolitan
Kebakaran di Pemukiman Padat Penduduk Menteng Diduga Akibat Korsleting

Kebakaran di Pemukiman Padat Penduduk Menteng Diduga Akibat Korsleting

Megapolitan
Polisi Akan Padukan Keterangan Saksi Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia dengan Hasil Digital Forensik

Polisi Akan Padukan Keterangan Saksi Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia dengan Hasil Digital Forensik

Megapolitan
Cerita Staf TU di SMAN 6 Jakarta Padamkan Api Bersama Almarhum Cecep

Cerita Staf TU di SMAN 6 Jakarta Padamkan Api Bersama Almarhum Cecep

Megapolitan
Bocah Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua: Anak Saya Kejang dan Henti Jantung

Bocah Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua: Anak Saya Kejang dan Henti Jantung

Megapolitan
2 Pembacok Pasutri di Warakas Terancam 5 Tahun Penjara

2 Pembacok Pasutri di Warakas Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Sebut Suami Korban Pembunuhan di Tanjung Duren Dapat Sinyal SOS

Polisi Sebut Suami Korban Pembunuhan di Tanjung Duren Dapat Sinyal SOS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke