Salin Artikel

Sopir Mobil yang Tabrak Bocah 7 Tahun di Pancoran Timur Ditetapkan Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan pengemudi Honda Jazz, IAR (34), sebagai tersangka terkait kecelakaan dengan pemotor di Jalan Pancoran Timur, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022) malam.

IAR menabrak pemotor, MR (28) dan putrinya, AAR (7). Kecelakaan itu menyebabkan AAR meninggal dunia.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara pada Jumat (17/6/2022) sore.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Sigit, saat dikonfirmasi, Jumat.

Sigit mengatakan, tersangka dijerat Pasal 310 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Penetapan (tersangka) hari ini. Sudah ditahan," kata Sigit.

Salah satu warga, Yudi sebelumnya mengatakan, IAR mengemudikan mobil sambil bermain ponsel hingga menyebabkan kecelakaan.

"Sopir mobil (IAR) meleng, main handphone. Dia menabrak motor, bapaknya yang bawa motor mental ke samping, anaknya masuk kolong mobil," ujar Yudi.

IAR disebut mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan rendah. Namun diduga karena mengemudikan sambil bermain ponsel itu yang diduga menjadi penyebab kecelakaan.

"Untuk kecepatan tidak terlalu kencang, sampai dia nabrak motor. Dia (IR) mengakui juga kalau main handphone. Dia sempat tidak keluar mobil, sepertinya takut karena banyak massa," kata Yudi.

Kecelakaan tersebut sebelumnya terekam kamera pengawas atau CCTV hingga videonya beredar di media sosial.

Video yang memperlihatkan detik-detik kecelakaan itu beredar setelah diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta.

Dalam video, pemotor yang berboncengan dengan seorang anak ditabrak mobil. Kemudian, anak itu terlihat terpental ke kolong mobil dan terseret.

AAR meninggal dunia meski sempat mendapat penanganan medis di rumah sakit. Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan berawal ketika IAR yang mengemudikan mobil dari arah timur ke barat di Jalan Pancoran Timur.

Tepat di depan tempat pencucian mobil, pengemudi mobil menabrak pemotor dari arah belakang yang saat itu melintas dari arah yang sama.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/17/21405181/sopir-mobil-yang-tabrak-bocah-7-tahun-di-pancoran-timur-ditetapkan

Terkini Lainnya

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke