JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan pengemudi Honda Jazz, IAR (34), sebagai tersangka terkait kecelakaan dengan pemotor di Jalan Pancoran Timur, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022) malam.
IAR menabrak pemotor, MR (28) dan putrinya, AAR (7). Kecelakaan itu menyebabkan AAR meninggal dunia.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara pada Jumat (17/6/2022) sore.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Sigit, saat dikonfirmasi, Jumat.
Sigit mengatakan, tersangka dijerat Pasal 310 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Penetapan (tersangka) hari ini. Sudah ditahan," kata Sigit.
Salah satu warga, Yudi sebelumnya mengatakan, IAR mengemudikan mobil sambil bermain ponsel hingga menyebabkan kecelakaan.
"Sopir mobil (IAR) meleng, main handphone. Dia menabrak motor, bapaknya yang bawa motor mental ke samping, anaknya masuk kolong mobil," ujar Yudi.
IAR disebut mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan rendah. Namun diduga karena mengemudikan sambil bermain ponsel itu yang diduga menjadi penyebab kecelakaan.
"Untuk kecepatan tidak terlalu kencang, sampai dia nabrak motor. Dia (IR) mengakui juga kalau main handphone. Dia sempat tidak keluar mobil, sepertinya takut karena banyak massa," kata Yudi.
Kecelakaan tersebut sebelumnya terekam kamera pengawas atau CCTV hingga videonya beredar di media sosial.
Video yang memperlihatkan detik-detik kecelakaan itu beredar setelah diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Dalam video, pemotor yang berboncengan dengan seorang anak ditabrak mobil. Kemudian, anak itu terlihat terpental ke kolong mobil dan terseret.
AAR meninggal dunia meski sempat mendapat penanganan medis di rumah sakit. Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan berawal ketika IAR yang mengemudikan mobil dari arah timur ke barat di Jalan Pancoran Timur.
Tepat di depan tempat pencucian mobil, pengemudi mobil menabrak pemotor dari arah belakang yang saat itu melintas dari arah yang sama.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/17/21405181/sopir-mobil-yang-tabrak-bocah-7-tahun-di-pancoran-timur-ditetapkan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan