Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, penutupan itu sebagai upaya mengurangi kecelakaan di sejumlah perlintasan sebidang.
"Dari 17 pelintasan yang ditutup tersebut, 13 titik merupakan pelintasan liar dan empat titik merupakan pelintasan resmi," kata Eva dalam keterangannya, Minggu (19/6/2022).
Eva mengungkapkan, dalam kurun waktu Minggu ini, PT KAI Daop 1 kembali menutup 6 pelintasan sebidang liar yang rawan terjadi kecelakaan.
Pelintasan sebidang liar yang ditutup di antaranya KM 22+5/6 petak Jalan Cakung-Kranji, KM 8+2/3 petak Jalan Tanah Abang-Palmerah, KM 39+9/0 petak Jalan Citayam-Bojong Gede.
"Kemudian KM 57+6/7 petak Jalan Daru-Tigaraksa dan KM 91+9/0 petak Jalan Catang-Cikeusal," ujarnya.
Menurut Eva, sepanjang Januari sampai Juni 2022, tercatat telah terjadi 95 kecelakaan di pelintasan sebidang.
"Melalui kolaborasi bersama penutupan pelintasan liar ini diharapkan dapat mengurangi resiko angka kecelakaan," ungkapnya.
Sebelum melakukan penutupan, kata Eva, PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan sosialisasi dengan mendatangi unsur kewilayahan dan warga sekitar lokasi serta pemasangan spanduk pemberitahuan.
"Agar warga dapat menggunakan jalur alternatif lain yang ada atau pelintasan resmi terdekat untuk keselamatan pengunaan jalan raya," tuturnya.
Lebih lanjut, Eva mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA, agar tidak membuat pelintasan ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/19/10180061/sejak-januari-kai-daop-i-tutup-17-perlintasan-sebidang-13-di-antaranya