Salin Artikel

Khawatir Pekerja Perempuan Dikesampingkan karena Cuti Melahirkan 6 Bulan, Warga Harap RUU KIA Lindungi Hak Perempuan dalam Bekerja

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Mayoritas perempuan mendukung perpanjangan cuti melahirkan menjadi enam bulan, sesuai usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).

Akan tetapi, dikhawatirkan nantinya akan berdampak menjadi diskriminasi bagi para pekerja dan pencari kerja perempuan.

Kekhawatiran tersebut diungkapkan Pramita, warga Tangerang Selatan.

Menurut ibu satu anak ini, perusahaan bisa menjadi lebih prioritas merekrut pekerja laki-laki saja dan atau perempuan yang belum menikah.

"Seperti posisi costumer service di mal, ada kebijakan merekrut perempuan dan laki-laki belum menikah. Ketika suatu hari dia menikah, maka kontrak diputus. Ada pula yang diperbolehkan menikah, tapi ketika sudah melahirkan, harus resign. Itu kejadian sama teman-teman saya yang memutuskan kerja di pelayanan publik swasta," ujar Pramita kepada Kompas.com, Senin (20/6/2022).

Oleh karena itu, ia berharap di dalam RUU KIA diatur juga mengenai perlindungan bagi pekerja perempuan.

"Itu hal-hal yang sudah terjadi, justru harapannya RUU KIA ini bisa mengatur dan melindungi pekerja perempuan," lanjut dia.

Pramita mengaku mendukung masa cuti melahirkan menjadi enam bulan agar ibu pekerja bisa berfokus pada program ASI eksklusif di 1.000 hari kehidupan anak.

"Kalau saya ngelihat sebagai seorang wanita ya, usulan itu bagus banget. Malah pemerintah/DPR telat banget ngusulin hal ini. Karena perusahaan swasta besar di Indonesia sudah ada yang memberlakukan kebijakan cuti enam bulan untuk melahirkan," kata dia.

Ia menilai, dengan begitu pemerintah ikut andil dalam menyukseskan dan mendukung program ASI eksklusif 6 bulan.

Senada dengan Pramita, warga lainnya, Irma juga mendukung agar aturan tersebut segera direalisasikan.

Menurut dia, waktu cuti tiga bulan terasa sangat singkat bagi para ibu pekerja yang baru saja melahirkan.

Sehingga, waktu yang ideal untuk ibu pekerja cuti adalah selama enam bulan.

"Karena kita bisa tinggal anak saat masa MPASI-nya, jadi kita enggak lewatin momen kita di masa 6 bulan pertama. Momen ini yang sulit kita gapai kalau kita kehilangan masa-masa awal ngurus anak," kata Irma.

Menurut dia, para pekerja dan pencari kerja tidak usah khawatir dengan aturan ini.

Yang terpenting, sebagai perempuan harus meningkatkan kemampuan kinerja agar terus dipercaya untuk bekerja.

"Kalau kinerjanya bagus pasti akan dicari itu namanya wanita, kalau kerjanya enggak bagus,perusahaan juga males mempekerjakannya," pungkas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/20/14303491/khawatir-pekerja-perempuan-dikesampingkan-karena-cuti-melahirkan-6-bulan

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke