Kini, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mulai membebaskan lahan di Rawajati untuk keperluan normalisasi tersebut.
"Normalisasi Kali Ciliwung itu sedang berjalan, mengenai pembayaran dari normalisasi itu yang punya domainnya Dinas SDA karena yang bayar SDA," ujar Lurah Rawajati Supeno saat dikonfirmasi pada Selasa (21/6/2022).
Supeno menjelaskan, ada 157 bidang tanah di Rawajati yang akan dibebaskan oleh Dinas SDA.
Namun dari total data tersebut, baru 99 bidang tanah yang sudah terverifikasi dokumen kepemilikannya, 57 di antaranya sudah dibebaskan.
Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pembayaran kepada pemilik 57 bidang tanah tersebut.
"Info terakhir nanti akan ada 157 bidang (yang akan dibebaskan) dan yang pernah dipanggil di GOR Pengadegan untuk dilakukan verifikasi data ada 99 bidang. Dari itu sudah ada 57 bidang yang sudah dibayar," kata Supeno.
Supeno mengatakan, sebagian pemilik rumah belum menerima pembayaran atas pembebasan lahan karena peta bidang belum terbit.
"Kalau masalah berapa (yang belum menerima pembayaran) karena masih ada peta bidang yang belum terbit," ucap Supeno.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/21/19483011/pemprov-dki-bebaskan-57-bidang-tanah-di-rawajati-untuk-normalisasi-kali