Salin Artikel

Polusi Udara Jakarta, ICEL: Banten dan Jabar Juga Harus Tanggung Jawab

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi lingkungan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menilai pemicu buruknya kualitas udara Jakarta didominasi berasal dari kendaraan bermotor.

Namun, Direktur Eksekutif ICEL Raynaldo G. Sembiring menilai sumber tidak bergerak di Banten dan Jawa Barat juga berkontribusi secara signifikan, yakni dari industri dan pembangkit listrik.

"Maka Gubernur Banten dan Jawa Barat harus melakukan pengetatan batas emisi terhadap sumber pencemar udara tersebut juga," ujar Raynaldo yang akrab disapa Dodo kepada Kompas.com, Kamis (23/6/2022).

Dodo menjelaskan kualitas udara Jakarta yang buruk menunjukan kewajiban pengendalian pencemaran udara di Jakarta dan provinsi di sebelahnya belum dijalankan, baik itu pemerintah Banten maupun Jawa Barat.

"Upaya pengetatan batas emisi untuk sumber pencemar belum dijalankan," kata Dodo melanjutkan.

Menurut Dodo, Pemprov DKI Jakarta juga belum melakukan upaya pengetatan batas emisi. Dodo berujar sumber pencemar udara di Jakarta masih diperbolehkan membuang emisi dengan batas yang longgar berdasarkan aturan yg ada.

"Jadi, menurut saya cukup sederhana, Gubernur Jakarta punya kewenangan untuk lakukan pengetatan batas emisi tersebut sesegera mungkin," tutur Dodo.

Di samping itu, Dodo berpandangan bahwa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar juga harus mengawasi dan supervisi ketiga gubernur dalam pengetatan batas emisi terhadap sumber pencemar udara tersebut.

Seperti diketahui, DKI Jakarta sempat menempati posisi pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Rabu (15/6/2022).

Hasil tersebut dipublikasikan oleh situs IQ Air yang mengoperasikan informasi kualitas udara real time gratis terbesar di dunia.

Di samping itu, Air Quality Life Index (AQLI) atau indeks kehidupan kualitas udara berdasarkan laporan dari Energy Policy Institute at the University of Chicago (EPIC) menunjukkan, penduduk yang berada di Jakarta diperkirakan kehilangan harapan hidup rata-rata 3-4 tahun akibat polusi udara.

Estimasi kehilangan harapan hidup tersebut didasarkan laporan tahunan kualitas udara yang dirilis 14 Juni 2022.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/23/15212321/polusi-udara-jakarta-icel-banten-dan-jabar-juga-harus-tanggung-jawab

Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke