Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan, pelaku memiliki modus yang serupa dalam melancarkan aksinya.
"Modus yang pertama, (pelaku) menyiram memakai pertalite atau bensin kepada kasir. Yang pelaku satunya melakukan penodongan pakai airsoft gun. Pelaku juga mengancam akan membakar jika tak diberikan uang di kasir," kata Budi saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (24/6/2022).
Jatanras Polres Jakarta Timur menangkap kedua pelaku di Kendal, Jawa Tengah, pada Kamis (23/6/2022) dini hari.
Mereka ditembak di bagian kaki lalu dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Budi mengatakan, kedua pelaku ditangkap usai melancarkan aksinya di Kendal.
"Jadi habis merampok di minimarket Kendal, tim Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap pelaku," kata Budi.
Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman masing-masing sembilan tahun dan 10 tahun.
Kali terakhir saat beraksi di wilayah Jakarta Timur, kedua pelaku menyasar dua minimarket secara berurutan.
Aksi perampokan di sebuah minimarket di Jalan Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur yang terekam kamera closed-circuit television (CCTV) terjadi pada Jumat (3/6/2022) sekitar pukul 13.14 WIB.
Dalam rekaman itu, tampak salah satu pelaku membawa benda mirip pistol kemudian mengintimidasi dua kasir.
Usai mengambil beberapa uang di laci kasir, pelaku keluar. Salah satu pelaku lainnya menunggu di luar dan masih berada di atas motor. Keduanya kemudian kabur.
Empat hari berselang atau pada Selasa (7/6/2022), aksi perampokan kembali terjadi di salah satu minimarket di Jalan Raya Mabes Hankam, Cipayung. Aksi perampokan terekam CCTV sekitar pukul 12.00 WIB.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/24/15543881/komplotan-perampok-spesialis-minimarket-ditangkap-modusnya-todongkan