Untuk diketahui, manajemen Holywings Indonesia dilaporkan ke polisi karena promo penjualan minuman kerasnya dianggap menistakan agama.
Dalam poster promosi yang diunggah, seorang yang bernama Muhammad dan Maria (dua sosok yang melekat dengan agama Islam dan Nasrani) akan mendapatkan diskon pembelian minuman keras.
"Kami akan meminta kepada Pemprov DKI untuk mengambil langkah tegas yaitu melakukan penutupan juga mencabut izin operasionalnya," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212 Novel Bamukmin, Jumat (24/6/2022).
"Kami mencoba ambil langkah hukum agar Holywings dijerat hukum. Ini sudah masuk dugaan unsur pidana penistaan agama karena memadukan miras dengan nama Muhammad karena jelas miras adalah minuman yang sangat diharamkan," kata Novel.
Sebelumnya, Anggota Himpunan Advokat Muda Indonesia (HIMA) bernama Firmansyah membuat laporan terkait penistaan agama ini pada Kamis (24/6/2022). Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B /3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Sedangkan laporan kedua dilayangkan oleh Ormas Sapma PP dan KNPI DKI Jakarta pada Jumat (26/6/2022). Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/3139/VI/2022/SPKT Polda Metro Jaya.
Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa enam orang terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan manajemen Holywings Indonesia. Enam orang itu diperiksa sebagai saksi.
Penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan karena juga menerima laporan dugaan kasus yang sama, yakni menista agama melalui promo penjualan minuman keras.
"Iya ada enam orang lagi kita periksa sebagai saksi masih dalam proses," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).
Enam orang saksi yang diperiksa terkait dugaan penistaan agama tersebut merupakan tim kreatif dan desain dari Holywings Indonesia.
"Mereka tuh sebenarnya semuanya masih masuk dalam tim kreatif, mulai dari director sampai desain," kata Ridwan.
Holywings minta maaf
Sementara itu, Manajemen Holywings Indonesia meminta maaf atas kegiatan promosi minuman beralkohol yang diduga mengandung unsur penistaan agama tersebut.
Hal itu disampaikan dalam surat permintaan maaf terbuka yang diunggah dalam akun Instagram resmi Holywings Indonesia @HolywingsIndonesia, Kamis (23/6/2022).
"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," ujar manajemen Holywings Indonesia, dikutip Jumat (24/6/2022).
Pihak manajemen berdalih bahwa kegiatan promosi untuk pemilik nama "Muhammad dan Maria" itu dibuat dan dijalankan oleh tim promosi tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia.
Atas dasar itu, pihak manajemen telah menindaklanjutinya dengan memberikan sanksi berat terhadap tim yang membuat promosi tersebut.
"Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama 'Muhammad & Maria', kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat," ungkap Holywings Indonesia.
Pihak manajemen pun menegaskan bahwa Holywings Indonesia tidak bermaksud mengaitkan unsur agama dalam kegiatan promosi yang dilakukan.
"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama kedalam bagian dari promosi kami," ucap Holywings Indonesia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/24/17141501/pa-212-minta-pemprov-dki-tutup-hingga-cabut-izin-holywings-karena