Salin Artikel

Bar The Garrison Kemang Ikut Disegel Usai Anies Cabut Izin Holywings

JAKARTA, KOMPAS.com - Bar The Garrison Kemang, Jakarta Selatan, ikut disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Selasa (28/6/2022), imbas dicabutnya izin usaha Holywings Indonesia yang ada di Jakarta.

Setidaknya ada 12 gerai Holywings di ibu kota resmi dicabut izinnya oleh Pemerintah Provonsi DKI Jakarta lantaran dinilai menyalahi aturan perizinan usaha.

Menurut keterangan dari petugas keamanan atau sekuriti di lokasi, The Garrison Kemang disegel pihak Satpol PP DKI Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB tadi.

"Ditutupnya tadi pagi, semua datang ke sini. Ada dari Satpol PP, Kecamatan, sama kayaknya dari Dinas Pariwisata, ramai tadi," kata Prihadi, petugas keamanan The Garrison Kemang saat dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa (28/6/2022).

Sebuah spanduk bertuliskan pengumuman penutupan terlihat terpasang tepat di samping pintu masuk The Garrison Kemang. Tak ada aktivitas yang terlihat dari bar tersebut pada siang hari ini.

Menurut Prihadi, memang biasanya bar dan restoran tersebut mulai beroperasi pada waktu sore hari. "Biasanya pegawai datang mulai jam 3 sore, tapi kalau tutup begini mau gak mau dirumahkan," kata dia.

Berdasarkan pengumuman dalam spanduk yang dipasang, tertulis bahwa gerai bar dan restoran dengan nama Holywings Garrison tersebut ditutup dari kegiatan usaha.

Penutupan ini dilakukan berdasarkan Perda nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Pergub Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Spanduk pengumuman tersebut, telah ditandatangani oleh Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin pada Selasa (28/6/2022).

Pencabutan izin usaha ini merupakan imbas adanya promosi miras gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings Indonesia di media sosial.

Setelah promosi miras tersebut viral di media sosial, akhirnya Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan dan ditemukan beberapa tindak pidana, termasuk penistaan agama.

Enam orang manajemen Holywings (PT Aneka Bintang Gading) ditetapkan sebagai tersangka sesuai perannya masing-masing.

Keenam tersangka itu berinisial EJD (27), DAD (27), NDP (36), EA (22), AAB (25), dan AAM (25). Empat inisial terakhir adalah perempuan. Sementara, tersangka EJD merupakan Direktur Kreatif Holywings Indonesia.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bar The Garrison Kemang Ikut Disegel Pasca-Anies Baswedan Cabut Izin Holywings.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/28/14551271/bar-the-garrison-kemang-ikut-disegel-usai-anies-cabut-izin-holywings

Terkini Lainnya

Tumpahan Oli Rampung Ditangani, Lalu Lintas di Jalan Juanda Depok Kembali Lancar

Tumpahan Oli Rampung Ditangani, Lalu Lintas di Jalan Juanda Depok Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke