Salin Artikel

Pemkab Bakal Data Jumlah Karyawan 3 Outlet Holywings di Tangerang yang Ditutup

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal mendata jumlah karyawan yang bekerja di tiga restoran sekaligus bar Holywings yang ditutup.

Tiga Holywings di Kabupaten Tangerang, Banten, ditutup karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Penutupan dilakukan pada Rabu (29/6/2022).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang Rudi Hartono berencana mendata karyawan di tiga outlet Holywings pada Rabu ini.

"Nanti mungkin kami akan inventarisasi. Kami minta teman-teman untuk mediasi ke Holywings, mencari tahu karyawan-karyawannya ada berapa banyak," paparnya pada awak media, Rabu.

Rudi mengakui jumlah karyawan tiga outlet Holywings itu sebenarnya bisa dilihat melalui program wajib lapor ketenagakerjaan.

Namun, ia menyatakan bahwa bisa jadi data dalam program wajib lapor ketenagakerjaan itu tidak diperbarui.

"Memang di aplikasi (program wajib lapor ketenagakerjaan) ada, kadang-kadang tidak update yang di sana, makanya perlu kita datangi juga," sebut Rudi.

Di sisi lain, ia mengaku tidak mengetahui jumlah karyawan dari tiga outlet Holywings yang tercantum dalam program wajib lapor ketenagakerjaan.

"Nanti, saya belum buka (program wajib lapor ketenagakerjaan). Nanti saya buka dulu," ungkapnya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sebelumnya berujar, dua dari tiga Holywings di Kabupaten Tangerang hingga kini masih memproses izin usahanya.

Keduanya terletak di wilayah Bumi Serpong Damai (BSD) dan di wilayah Lippo Karawaci.

Sementara itu, Holywings yang terletak di Gading Serpong telah memiliki izin usaha.

Ia menyebut, lantaran melanggar Perda Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004, tiga gerai Holywings itu ditutup mulai Rabu ini.

Katanya, proses penutupan dilakukan dengan mencabut izin usaha gerai Holywings di Gading Serpong dan tak melanjutkan proses pengajuan izin usaha gerai Holywings di BSD dan di Lippo Karawaci.

"Yang sedang proses, tidak dilanjutkan lagi proses izinnya. Kemudian, yang satu yang sudah punya izin, kami cabut," ungkap politisi Golkar itu, Rabu.

Ia menilai, Holywings melanggar perda tersebut karena membuat promosi minuman keras menggunakan nama Muhammad dan Maria.

"Apa yang mereka lakukan akhir pekan lalu sangat mengganggu ketertiban umum dan sosial di wilayah Kabupaten Tangerang juga," ujar Zaki.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/29/20172561/pemkab-bakal-data-jumlah-karyawan-3-outlet-holywings-di-tangerang-yang

Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke