Salin Artikel

Saat Kasus Kematian Akseyna Tak Kunjung Temui Titik Terang, Polda Metro Akui Masih Lakukan Penyelidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, sampai saat ini, penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan.

"Terkait kasus Akseyna kami tetap bekerja ya. Kan kasus ini ada kadaluwarsanya, tapi kadaluarsanya belum berlaku," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

Menurut Zulpan, penyelidikan kasus tersebut tetap berjalan meski pejabat dan petinggi di Polda Metro Jaya sudah beberapa kali berganti.

"Penyidik masih bekerja. Walau berganti pejabat di ditrektorat reserse ini, tetapi tetap ini berlanjut dikerjakan," kata Zulpan.

Pernyataan tersebut disampaikan Zulpan sebagai tanggapan dari beredarnya surat dari Biro Pengawas Bareskrim Polri kepada pihak keluarga Akseyna di media sosial.

Dalam surat yang ditujukan kepada ayah Akseyna, Marsekal Pertama (Marsma) Purnawirawan Mardoto, itu dijelaskan bahwa Biro Pengawas Bareskrim sudah menerima surat aduan terkait penanganan kasus Akseyna.

Selanjutnya, Biro Pengawas Bareskrim sudah mengarahkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) untuk menyampaikan laporan hasil penanganan perkara.

"Adapun tindak lanjut yang telah dilakukan dengan membuat dan mengirimkan petunjuk arahan dan permintaan laporan hasil penanganan perkara kepada Dirreskrimum Polda Metro Jaya terkait proses penanganan laporan pengaduan yang dimaksud," seperti dikutip dari surat tersebut.

Sebagai informasi, orang tua Akseyna tidak pernah berhenti berupaya menemukan jawaban dari teka-teki kematian putra mereka selama tujuh tahun belakangan.

Akseyna ditemukan meninggal di Danau Kenanga, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, pada 26 Maret 2015.

Pemuda yang saat itu menempuh pendidikan di jurusan Biologi Fakultas Matematika dan IPA UI itu awalnya diduga bunuh diri.

Namun, seiring dengan berjalannya penyelidikan, polisi menyebut bahwa Akseyna merupakan korban pembunuhan.

Tujuh tahun terlewati, tetapi polisi belum juga mampu menemukan siapa pembunuh Akseyna.

Terkini, pihak keluarga mengirimkan surat yang mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Polda Jawa Barat, Polres Metro Depok, hingga Polsek Beji untuk segera mengusut kasus Akseyna dengan tuntas.

Selain itu, Mardoto berujar bahwa keluarganya juga mengirimkan surat serupa ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Surat-surat itu dikirimkan pada 8 Maret 2022.

"Yang dilakukan keluarga terkait dengan penuntasan kasus ya pertama yang terbaru dulu ya, kita kirim surat ke Kapolri dan jajaran terkait juga Kompolnas," sebutnya, kepada Kompas.com, Minggu (27/3/2022).

"Itu (pengiriman surat) dengan harapan dapat menuntaskan untuk kasus Akseyna ini," sambung dia.

Mardoto melanjutkan, pihak keluarga aktif mencari informasi atas kasus Akseyna melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube.

Upaya pencarian melalui media sosial itu tak hanya aktif dilakukan selama setahun belakangan, tetapi juga dilakukan selama tujuh tahun ini.

Mardoto menyebut, dengan upaya itu, pihak keluarga berharap bahwa kasus kematian putranya yang tak kunjung terpecahkan dapat menjadi atensi aparat penegak hukum.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/30/17163591/saat-kasus-kematian-akseyna-tak-kunjung-temui-titik-terang-polda-metro

Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke