Salin Artikel

Kisah di Balik Kasus Mayat Dalam Karung, Dendam Teman Satu Atap yang Bikin Gelap Mata...

JAKARTA, KOMPAS.com - Teka-teki penyebab kematian mayat pria dalam karung yang ditemukan di Kali Pesanggrahan di Jalan Deplu Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022), terungkap.

Berdasarkan hasil visum dan otopsi, polisi memastikan korban yang bernama Ables Bagus Trion Langgeng itu tewas karena dibunuh.

Tak lama, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial MRIA (18) di tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Pemda Bogor, Kedunghalang, Kabupaten Bogor.

Pelaku tak lain merupakan teman korban yang selama ini tinggal dalam satu atap di salah satu ruko di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

Ruko itu juga yang menjadi tempat pria asal Lampung membunuh teman satu kampungnya karena diduga ada faktor dendam.

Ditendang saat tidur

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, motif pelaku membunuh karena kesal dengan korban yang disebut kerap bersikap kasar.

Puncak sikap kasar korban kepada pelaku itu terjadi pada Senin (27/6/2022) sore. Pelaku disebut ditendang oleh korban saat sedang tidur.

"Pelaku sedang tidur, kemudian korban datang membangunkannya dengan cara ditendang," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

Pelaku yang tak terima atas sikap korban lalu melakukan perlawanan. MRIA tidak bisa lagi membendung marahnya. Keduanya pun terlibat perkelahian di dalam kamar ruko.

Pelaku kemudian mengambil pisau yang berada di lokasi dan menghunuskannya ke leher dan tubuh korban.

"Akibatnya korban meninggal dunia. Tersangka pun panik dan sempat mandi membersihkan diri dari darah," kata Zulpan.

Membungkus dengan karung

Zulpan mengatakan, pelaku saat itu langsung membersihkan darah yang tercecer pada kamar ruko menggunakan baju untuk menghilangkan jejak.

"Lalu, mempersiapkan diri untuk membungkus mayat dengan karung goni, plastik sampah, bantal, dan guling," kata Zulpan.

Pelaku kemudian membawa jasad korban menggunakan troli dan mengangkutnya menggunakan sepeda motor untuk dibuang ke Kali Pesanggrahan.

Zulpan mengatakan, pelaku sebelum membuang jasad korban sempat memasukkan batu ke dalam karung dan mengikatnya dengan tali.

"Mengikat itu supaya karung yang membungkus korban tidak terlepas. Setelah itu tersangka membuang korban ke kali," kata Zulpan.

Sumbangkan uang ke masjid

Pelaku juga disebut mengambil uang dan motor milik korban. Uang yang diambil pelaku lalu disumbangkan ke masjid setelah selesai membuang jasad korban ke Kali Pesanggrahan.

"Setelah membuang korban ke kali, tersangka kembali ke mess untuk mandi dan shalat Subuh di masjid. Saat itu lah tersangka menginfakkan uang korban sebesar Rp 500.000," ujar Zulpan.

Selain itu, kata Zulpan, pelaku juga menggunakan uang tersebut untuk memperbaiki motor korban di bengkel, lalu bersembunyi di penginapan kawasan Kedunghalang, Kabupaten Bogor.

"Tersangka membawa motor korban untuk diservis dan menyewa hotel seharga Rp 185.000," kata Zulpan.

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita 32 unit barang bukti yang terkait rangkaian dari aksi pembunuhan di dalam kamar ruko tersebut.

Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 dan atau 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," pungkas Zulpan.

Kronologi penemuan jasad

Untuk diketahui, jasad Ables Bagus ditemukan mengambang di aliran Kali Pesanggrahan dalam kondisi terbungkus karung pada Selasa (28/6/2022) pagi.

Mayat pria itu pertama kali ditemukan oleh beberapa petugas kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta.

"Saya sedang operasikan alat berat (backhoe) ini. Saat sampah diangkat, teman saya lihat di dalam karung itu ada mayat. Badannya sudah setengah kelihatan," kata Rano, salah satu petugas kebersihan, saat ditemui di lokasi.

Rano mengaku saat itu sempat kaget. Dia lalu kembali melepas sampah yang sebelumnya dikeruk menggunakan backhoe.

Rano dan keempat teman kerjanya kemudian memastikan jasad mayat yang terbungkus karung itu sebelum akhirnya melapor ke pengawas.

"Tidak lama kita koordinasi sama pengawas kita di sini, baru pengawas kita kontak pihak kepolisian. Baru setelah itu (dibuka) tim inafis dan forensik," ucap Rano.

Rano mengaku tidak melihat secara jelas saat polisi melakukan proses identifikasi jenazah korban.

Namun, terlihat ada batu besar yang berada di dalam karung diduga untuk menenggelamkan jasad korban.

"Posisi korban ditutup pakai karung. Ada dua karung dari atas (kepala) dan bawah (kaki). Itu (karungnya) diikat dan kayanya dikasih pemberat kaya batu besar," ucap Rano.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/01/07484351/kisah-di-balik-kasus-mayat-dalam-karung-dendam-teman-satu-atap-yang-bikin

Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke