BEKASI, KOMPAS.com - Aksi RZM (23) sebagai polisi gadungan kini berakhir. Dirinya diringkus polisi setelah melakukan penganiayaan dan percobaan pemerasan kepada ibu-anak, SR (51) dan MER (25).
Aksi kriminal itu terjadi di Jalan Cipete Raya, Babakan Pete, Mustikajaya, Kota Bekasi pada Kamis (30/6/2022) malam.
RZM mengaku nekat melakukan aksinya demi membayar sejumlah utangnya kepada pacarnya.
RZM putus asa lantaran sudah hampir satu tahun tak bisa melunasi utang tersebut. Ia pun mencoba mencari jalan pintas.
Dengan menggunakan atribut polisi, secara acak ia berkeliling mencari rumah calon korbannya untuk kemudian melakukan pemerasan.
Berawal dari utang Rp 500.000
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki mengatakan, pelaku nekat melakukan aksinya karena ia terlilit utang sebesar Rp 500.000 ke pacarnya sendiri.
Pelaku pun mencoba memilih jalan pintas menjadi polisi gadungan dan secara acak mendatangi calon korbannya.
"Untuk membayar utang, yang bersangkutan (tersangka) kepada pacarnya, sudah satu tahun (utang) belum terbayar," ucap Hengki di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (4/7/2022).
Saat kejadian, RZM yang saat itu menyamar sebagai polisi dan mendatangi rumah SR. Penyamaran tersangka dilakukan guna mencari keberadaan suami SR.
Tersangka menyusun skenario bahwa suami SR, terlibat peredaran gelap narkoba. Skenario selanjutnya, ia berharap bisa melakukan negosiasi dan melakukan pemerasan kepada SR.
Skenario yang sudah disusun tak berjalan mulus. Saat sudah memilih dan mendatangi rumah korban untuk memeras, keluarga korban yang ketakutan berteriak meminta tolong.
Melihat korban melawan, tersangka kemudian panik dan penganiayaan pun terjadi.
"Belum terjadi pemerasan. Ketika sasaran (korban) takut, keluarga korban sudah teriak dan ia (pelaku) panik sambil kemudian menganiaya dua orang korban," tutur Hengki.
Beli atribut polisi secara online
RZM mengaku, bahwa dirinya membeli atribut kepolisian secara daring atau online.
Bermodalkan uang yang tidak sampai Rp 400.000, ia membeli sejumlah atribut polisi untuk melancarkan aksinya.
"Seingat saya, semua Rp 400.000 ke bawah dan semua dibeli online," ujar RZM, di Mapolres Bekasi Kota.
Ia juga mengatakan bahwa aksi percobaan pemerasan yang ia lakukan untuk mendapatkan uang secara cepat guna membayar utang kepada pacarnya.
"Tiba-tiba terlintas untuk cari uang dengan mudah untuk ganti uang pacar saya," kata RZM.
Kedua korban alami sejumlah luka tusuk
Akibat tindak penganiayaan yang dilakukan RZM, kedua orang korban pun mengalami luka pada beberapa bagian tubuh mereka.
"Luka ibunya di bagian perut, sedangkan anaknya luka di bagian kepala serta punggung, akibat luka tusukan senjata tajam dan sempat dibenturkan ke tembok," imbuh Hengki.
Sejumlah barang bukti seperti rompi bertuliskan polisi, sepatu PDL, celana tactical, dan sebilah pisau pun turut disita oleh polisi.
RZM yang terbukti bersalah kini dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP mengenai penganiyaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/05/08180601/saat-pria-di-bekasi-putus-asa-tak-bisa-lunasi-utang-nekat-jadi-polisi