Salin Artikel

Besuk Anaknya yang Keroyok Adik Kelas di SMAN 70, Orangtua: Penjara Bukan Hal yang Tepat

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah orangtua pelajar SMAN 70 Jakarta yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan terhadap adik kelasnya pada Mei 2022, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022).

Kedatangan mereka untuk membesuk para putra-putranya yang telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Salah satu orangtua dari tersangka, Kalsum menyampaikan bahwa kondisi putranya yang saat ini tengah ditahan dalam keadaan sehat, tetapi sedikit tertekan karena kasus itu.

"Alhamdulillah sehat-sehat, tapi sedih, tertekan mungkin ya. Karena kan mereka masih pengen melanjutkan kuliahnya dengan adanya kejadian seperti ini kan pasti terhambat kan prosesnya semua," ujar Kalsum di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022).

Kalsum mengaku tak berkeberatan putranya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dihukum, tetapi jangan sampai menghancurkan masa depan.

Terlebih keenam tersangka yang terlibat kasus pengeroyokan itu ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya setelah lulus tahun ini.

"Jadi kami semua berharap pada semua pihak untuk merespons untuk bisa memperjuangkan anak-anak kami, masa depan kami, kami tidak keberatan mereka dihukum tapi jangan sampai menghancurkan masa depannya," ucap Kalsum.

"Penjara bukan hal yang tepat untuk mereka. Karena kan mereka perlu bimbingan, arahan, mereka harus belajar banyak. Mereka usia 18, memang usia masuk dewasa tapi belum secara mental secara kepribadiannya," imbuh dia.

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan DPO atas nama Darma Altaf Alawdin alias Mantis terkait kasus pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta.

DPO pelaku kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur tersebut disebar melalui akun resmi Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, @PolisiJaksel.

"Jika melihat orang ini silakan hubungi Polres Metro Jaksel, 0813-1833-7900 atau kantor polisi terdekat," demikian tulisan dari DPO yang dikeluarkan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sebelumnya mengatakan, DPO diterbitkan setelah Darma Altaf Alawdin alias Mantin ditetapkan sebagai tersangka.

Darma dinyatakan terbukti turut mengeroyok adik kelas di SMAN 70 Jakarta bersama kelima temannya pada Mei 2022.

"Kejadiannya sudah satu bulan lalu, Mei 2022. Total semua pelaku ada enam orang termasuk sama DPO. Korbannya merupakan adik kelas," ujar Budhi

Budhi mengatakan, berdasarkan keterangan kelima tersangka yang sudah ditangkap lebih awal, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di luar sekolah.

"Memang kejadiannya ada dugaan itu di luar jam sekolah," ucap Budhi.

Tak lama menerbitkan DPO, polisi akhirnya menangkap terduga pelaku. Total ada enam orang yang ditahan dari kasus pengeroyokan adik kelas di SMAN 70 itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/05/15084841/besuk-anaknya-yang-keroyok-adik-kelas-di-sman-70-orangtua-penjara-bukan

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke