Salin Artikel

Jakarta PPKM Level 2, Masjid Istiqlal Tunggu Arahan Pemerintah untuk Sesuaikan Kapasitas

Wakil Ketua bidang Peribadatan Masjid Istiqlal Abu Hurairah menyatakan, pihaknya saat ini masih menunggu arahan langsung dari pemerintah pusat terkait pembatasan jumlah jemaah. 

"Kami belum ada info itu (jemaah kembali dibatasi). Kami masih menunggu arahan dari pemerintah," kata Abu Hurairah kepada Kompas.com, Selasa (5/7/2022).

Oleh karena itu, Abu menekankan saat ini kapasitas Masjid Istiqlal masih dibuka 100 persen untuk jemaah. Shaf shalat juga masih dirapatkan dan tak ada jaga jarak. 

Masjid terbesar di Asia Tenggara itu bisa menampung hingga 200.000 orang.

"Sejauh ini belum ada pembatasan jemaah," kata Abu. 

Abu pun belum mengetahui pelaksanaan Shalat Idul Adha pada 10 Juli nanti, apakah Masjid Istiqlal menerapkan pembatasan jemaah atau tidak. 

Hal itu kembali lagi pada arahan dari pemerintah. 

Status PPKM Jakarta naik dari level 1 ke level 2 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 33 dan 34 Tahun 2022. 

Status PPKM Level 2 ini berlaku sejak 5 Juli hingga 1 Agustus.

Dengan status PPKM Level 2 ini, pemerintah kembali membatasi kunjungan ke tempat ibadah, baik itu masjid, mushala, gereja, pura, vihara, atau pun klenteng.

"Tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 2 dengan maksimal 75 persen," tulis Ingub tersebut.

Sebelumnya saat PPKM Level 1, kapasitas tempat ibadah sudah dibuka hingga 100 persen.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/05/15133621/jakarta-ppkm-level-2-masjid-istiqlal-tunggu-arahan-pemerintah-untuk

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke