Wakil Ketua bidang Peribadatan Masjid Istiqlal Abu Hurairah menyatakan, pihaknya saat ini masih menunggu arahan langsung dari pemerintah pusat terkait pembatasan jumlah jemaah.
"Kami belum ada info itu (jemaah kembali dibatasi). Kami masih menunggu arahan dari pemerintah," kata Abu Hurairah kepada Kompas.com, Selasa (5/7/2022).
Oleh karena itu, Abu menekankan saat ini kapasitas Masjid Istiqlal masih dibuka 100 persen untuk jemaah. Shaf shalat juga masih dirapatkan dan tak ada jaga jarak.
Masjid terbesar di Asia Tenggara itu bisa menampung hingga 200.000 orang.
"Sejauh ini belum ada pembatasan jemaah," kata Abu.
Abu pun belum mengetahui pelaksanaan Shalat Idul Adha pada 10 Juli nanti, apakah Masjid Istiqlal menerapkan pembatasan jemaah atau tidak.
Hal itu kembali lagi pada arahan dari pemerintah.
Status PPKM Jakarta naik dari level 1 ke level 2 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 33 dan 34 Tahun 2022.
Status PPKM Level 2 ini berlaku sejak 5 Juli hingga 1 Agustus.
Dengan status PPKM Level 2 ini, pemerintah kembali membatasi kunjungan ke tempat ibadah, baik itu masjid, mushala, gereja, pura, vihara, atau pun klenteng.
"Tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 2 dengan maksimal 75 persen," tulis Ingub tersebut.
Sebelumnya saat PPKM Level 1, kapasitas tempat ibadah sudah dibuka hingga 100 persen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/05/15133621/jakarta-ppkm-level-2-masjid-istiqlal-tunggu-arahan-pemerintah-untuk