JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperbarui total warga yang sudah melakukan perubahan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah yang terdampak perubahan nama jalan.
Namun, dari lima wilayah di DKI Jakarta, hanya Jakarta Utara tercatat tak ada yang melakukan perubahan data KK maupun KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan persoalan tersebut.
"Memang tidak ada perubahan dokumen karena kawasan apartemen. Pada KTP tidak menyebutkan naman jalan. Hanya mencantumkan apartemen blok dan nomor," kata Budi, Rabu (6/7/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.
Sementara itu, perubahan dokumen untuk warga Jakarta Barat telah diproses seluruhnya, baik itu KTP atau pun KK. Sebanyak 108 KTP dan 65 KK telah terproses.
Perkembangan terbaru perubahan KTP dan KK di berbagai wilayah:
Jakarta Barat
- Target cetak KTP: 101
- KTP yang sudah terproses: 108 (100 persen)
- Target cetak KK: 45
- KK yang sudah terproses: 65 (100 persen)
Jakarta Selatan
- Target cetak KTP: 618
- KTP yang sudah terproses: 176 (28,48 persen)
- Target cetak KK: 306
- KK yang sudah terproses: 99 (32,35 persen)
Jakarta Pusat
- Target cetak KTP: 373
- KTP yang sudah terproses: 162 (43,43 persen)
- Target cetak KK: 177
- KK yang sudah terproses: 97 (54,49 persen)
Jakarta Timur
- Target cetak KTP: 1.817
- KTP yang sudah terproses: 350 (19,26 persen)
- Target cetak KK: 830
- KK yang sudah terproses: 191 (23,01 persen)
Jakarta Utara
- Target cetak KTP: 0
- KTP yang sudah terproses: 0
- Target cetak KK: 0
- KK yang sudah terproses: 0
Kepulauan Seribu
- Target cetak KTP: 0
- KTP yang sudah terproses: 163 (100 persen)
- Target cetak KK: 0
- KK yang sudah terproses: 156 (100 persen)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cuma Warga Jakarta Utara yang Tak Ubah Dokumen KK dan KTP Imbas Pergantian Nama Jalan, Ini Alasannya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/07/07243301/hanya-warga-jakarta-utara-tak-ganti-dokumen-imbas-pergantian-jalan-ini