JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menaruh perhatian khusus pada kasus pencabulan yang dilakukan oleh tukang bubur kepada empat anak di Kota Tangerang.
Bahkan, pria yang akrab disapa kak Seto itu mengatakan kalau ia akan mengawal kasus tersebut sampai ke tingkat pengadilan.
"Kasus ini akan kami kawal sampai baik ke kejaksaan hingga ke pengadilan," kata Seto di rumah salah satu korban di Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (7/7/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.
Seto berujar sikap tersebut merupakan reaksi LPAI begitu mendengar ada laporan tindak kekerasan seksual kepada anak-anak di bawah umur.
Ia menilai, kejadian yang menimpa bocah di bawah umur itu akan berdampak panjang, bahkan sampai ia dewasa. Apalagi pada kondisi mental dan psikologisnya.
Menurut dia, bila sang anak tidak mendapat pendampingan, maka ada potensi bagi anak tersebut akan meniru perbuatan bejat pelaku.
"Kami juga akan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang, untuk bisa mengetahui sampai mana terapi atau trauma healing yang telah diberikan," kata Seto.
Bukan hanya Dinas Kesehatan, ia akan berkoordinasi juga dengan Polres Metro Tangerang Kota. Hal itu terkait upaya hukum yang telah diberikan terhadap pelaku si tukang bubur.
"Kami akan pantau bagaimana langkah hukum yang diberikan kepada pelaku," ucap Seto.
Untuk mengurangi dampak dan mencegah terulangnya hal yang sama, perangkat desa juga harus memberikan pengawasan ekstra.
Mulai dari tingkat RT, kata Seto, sudah harus bisa memberikan pengawasan agar hal serupa tidak terulang kembali.
"Pencegahan yang paling penting, misalnya ada instruksi semua RT sudah dilengkapi dengan satu seksi lagi, yaitu seksi perlindungan anak," tutur Seto.
Dengan demikian, Seto menilai warga setempat bisa ikut memantau termasuk mencegah dengan melakukan kontrol.
Dugaan pencabulan oleh tukang bubur di Tangerang
Seorang tukang bubur di Kota Tangerang mencabuli anak-anak di bawah umur sambil berjualan dagangannya.
Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota pun sudah membekuk Ahmad Fauzi alias Tolib (33) asal Cirebon yang diduga sebagai pelaku pencabulan anak-anak di Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Aksi bejat pelaku dilakukan pada bulan Mei 2022 lalu terhadap empat orang bocah yang masih berusia 6 - 7 tahun. Yakni A (7) O (6), A (7), dan G (6).
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengungkapkan kronologi kasus pencabulan tersebut. Awalnya, pada Mei 2022 ke empat korban anak itu sedang bermain.
lalu dipanggil oleh pelaku ke semak-semak belakang vihara di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
"Tersangka menjanjikan para korban akan diberikan burung dara, jika mereka mau menuruti kemauannya," ungkap Zain dalam keterangannya, Senin (4/6/2022).
Zain menuturkan, empat korban tersebut adalah anak laki laki. Adapun Tolib juga saban hari bekerja sebagai tukang bubur keliling.
Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengancam dengan menekan perut para korban. "Jangan bilang siapa-siapa," ujar Zain menirukan ucapan Tolib.
Perilaku bejat Tolib ini terkuak setelah pihak keluarga korban merasa ada yang aneh terhadap perilaku anaknya.
Atas laporan salah satu orang tua korban H (28) pada Kamis 30 Juni 2022 kemarin, Unit VI Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku di kontrakannya.
Pelaku juga disangkakan pasal Pasal 76E Jo pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
"Dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tutur Zain.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kak Seto Sambangi Korban Pencabulan Tukang Bubur di Tangerang: Janji Bakal Kawal Sampai Persidangan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/08/06331371/kak-seto-janji-kawal-korban-pencabulan-oleh-tukang-bubur-di-tangerang