Salin Artikel

Babak Baru Kasus Pemerkosaan Belasan Santriwati di Pondok Pesantren Depok, Polisi Geledah hingga Periksa Pengasuh Santri

DEPOK, KOMPAS.com - Dugaan kasus pemerkosaan belasan santriwati oleh ustaz dan santri senior di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Beji, Depok, memasuki babak baru.

Penyidik Subdit Renakta Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di Pondok Pesantren untuk mencari alat bukti terkait dugaan kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati.

"Iya benar kami melakukan penggeledahan dan pengambilan alat bukti," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi, Jumat malam.

Sita sejumlah barang bukti

Adapun penggeledahan dan penyitaan alat bukti tersebut dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dan petunjuk dari jaksa penuntut umum.

"Sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Jerry.

Jerry belum menjelaskan secara rinci alat bukti yang diamankan oleh penyidik dari lokasi kejadian.

Dia mengatakan, salah satu di antaranya adalah kasur di salah satu ruangan, yang diduga dipakai untuk memerkosa para korban.

"Itu tempat atau kasur yang digunakan untuk melakukan perbuatan itu," kata Jerry.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, tampak kasur, kursi kayu, kipas angin dan dua ransel bewarna abu-abu dan hitam yang dikeluarkan dari Pondok Pesantren Riyadhul Jannah sekitar pukul 21.37 WIB.

Namun, pihak penyidik tidak berkenan untuk diambil gambarnya maupun dimintai keterangan terkait apa saja barang yang disita.

Menyasar ruang tidur hingga tempat belajar

Kuasa hukum pimpinan Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Khoirul, mengatakan ada beberapa ruangan di pondok pesantren yang digeledah penyidik sejak kedatangannya sekitar pukul 14.00 WIB, hingga malam.

"Ruangan yang digeledah berkaitan tempat para pelapor atau diduga korban. Tempat tidur, tempat dia belajar atau biasanya dia bermain di mana, itu yang diperiksa," ujar Khoirul kepada wartawan Jumat malam.

Namun, Khoirul enggan menjelaskan secara rinci barang-barang apa saja yang disita polisi untuk dijadikan alat bukti tambahan dalam pemenuhan proses penyidikan.

"Berkaitan pertanyaan apa saja yang diambil oleh penyidik sebagai barang bukti untuk malam ini. Semuanya yang memiliki hak menyampaikan apa yang diambil oleh penyidik adalah pihak Polda Metro," ujar Khoirul.

Pengasuh santri turut diperiksa

Selain penggeledahan di pondok pesantren, Khoirul mengatakan, penyidik Subdit Renakta Polda Metro Jaya turut memeriksa sejumlah saksi, beberapa diantaranya dari pihak pengasuh santri.

Dalam pemeriksaannya, terdapat keterangan saksi yang menguatkan dugaan pemerkosaan santriwati yang dilakukan para terlapor.

"Memang ada beberapa hal yang menguatkan terkait para terlapor, sehingga baik dari pihak saksi, yaitu Satriat dan Ustazah Atika dan juga dari pihak pengasuhan santri, yaitu Ustazah Diar, Ustaz Eko, dan Ustazah Lailatul," kata Khoirol.

Disebutkan Khoirul, para saksi kooperatif saat memberikan keterangan kepada penyidik.

"Mereka kooperatif, dari hasil tanya jawab. Mereka menjawab apa yang diketahuinya dan memang dari awal kami sudah komitmen semuanya dengan cara kooperatif. Dari kami ke Polda Metro Jaya," terang Khoirul.

Sementara itu, Khoirul belum dapat memastikan berapa jumlah saksi yang telah diperiksa penyidik. Sebab, ia menyebut masih banyak saksi yang diperiksa.

"Pemeriksaan di sini kan beberapa, kami tidak bisa mengatakan (jumlah) saksi ada berapa saja yang diperiksa di sini. Karena saksi-saksi ini makin hari makin banyak," ujar Khoirul.

Pimpinan pondok pesantren diberondong 42 pertanyaan

Sebelumnya di Polda Metro Jaya, Khoirul mengatakan, Pimpinan Pondok Pesantren Yatim Piatu Riyadhul Jannah, Ahmad Riyadh Muchtar menjalani agenda pemeriksaan kedua dalam tahap penyidikan.

"Hari ini kami memenuhi panggilan dari pihak Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya untuk menambah berita acara pemeriksaan dalam tahap penyidikan," ujar Khoirul.

Menurut Khoirul, terdapat kurang lebih 42 pertanyaan yang dilayangkan penyidik terkait dugaan pemerkosaan oleh tiga orang ustaz atau pengajar dan seorang santri laki-laki senior.

Pernyataan tersebut terkait dengan identitas dan juga ketertiban para terduga pelaku di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah Depok.

"Hari ini ada penambahan pertanyaannya ada sekitar 42 pertanyaan untuk pimpinan pondok pesantren dan untuk bagian administrasi ada 48 nah. Jadi, Alhamdulillah setelah kami penuhi," ungkap Khoirul.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/09/09550841/babak-baru-kasus-pemerkosaan-belasan-santriwati-di-pondok-pesantren-depok

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke