Salin Artikel

Pemprov DKI Didesak Masukkan ACT dalam Daftar Hitam, Fraksi PDI-P: Kepercayaan Publik Merosot

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memasukkan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam daftar hitam (black list) sebagai lembaga yang tidak perlu diajak kerja sama.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, nama ACT sudah tercemar. Kepercayaan publik terhadap lembaga filantropi itu pun sudah merosot. Dengan demikian, tidak perlu lagi ada kerja sama dengan ACT.

“Kalau persepsi publiknya sudah minus, untuk Pemprov bekerja sama dengan suatu organisasi yang dipersepsikan minus, saya kira kurang pas,” kata Gembong, dilansir dari Kompas TV, Senin (11/7/2022).

Dia mengatakan, jika ingin mencoret ACT, Pemprov DKI tinggal mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang telah membekukan kegiatan operasional ACT.

“Pemerintah pusat kan sudah membekukan dengan dibekukan operasionalnya, secara otomatis ya mereka sudah tidak bisa bergerak,” ujar Gembong.

Menurut Gembong, dengan pembatasan ruang gerak ACT, sangat tidak elok jika Pemprov DKI Jakarta malah melakukan kerja sama dengan lembaga tersebut. Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta juga harus mencabut izin operasional ACT.

"Idealnya seperti itu, buat apa kita kerja sama kepada organisasi yang notabene dipersepsikan oleh publik sudah negatif,” ungkap Gembong.

Padahal, Gembong menilai masih banyak lembaga amal lain yang memiliki kredibilitas baik. Prinsipnya, kata Gembong, jangan sampai Pemprov membuat kerja sama, membangun koordinasi, dan komunikasi kerja sama dengan lembaga yang dipersepsikan negatif oleh publik.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan siapa pun pengelola lembaga sosial atau filantropi untuk tidak menjadikannya kepentingan pribadi.

Pemprov DKI Jakarta pun telah mengevaluasi izin ACT setelah muncul polemik penyalahgunaan sumbangan.

"Mari kita pastikan siapa saja, semua lembaga sosial yang membantu berjuang, berbagi, untuk taat sesuai aturan ketentuan dan laksanakan dengan penuh ketulusan tidak boleh ada kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan," ujar Riza, Senin (11/7/2022).

Karena itu, dia juga berpesan kepada masyarakat Jakarta ikut berpartisipasi mengawasi lembaga amal. Tujuannya agar lembaga-lembaga amal taat dan menjalankan kegiatannya sesuai dengan ketentuan.

Riza juga menegaskan, mendukung penuh upaya pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial terkait kasus dugaan penyelewengan dana oleh ACT.

"ACT izinnya sudah dicabut oleh Kementerian Sosial, sekarang dalam proses pemeriksaan, pengawasan. Kami tentu Pemprov DKI Jakarta mendukung upaya-upaya dari Kementerian, dari pemerintah pusat, dari aparat hukum," ujar Riza.

Riza mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta juga menghargai proses hukum yang sedang bergulir terkait kasus ACT tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/11/16464861/pemprov-dki-didesak-masukkan-act-dalam-daftar-hitam-fraksi-pdi-p

Terkini Lainnya

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke