JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-Perjuangan Gembong Warsono mendukung adanya panitia khusus (Pansus) perubahan nama jalan di Jakarta.
Menurut dia, kebijakan tersebut telah membebani masyarakat dan merepotkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.
"Kita harus cari tahu dulu pangkalnya. Dukcapil ini hanya akibat, itu persoalannya," kata Gembong dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).
"Makanya tidak tuntas persoalan, jadi persoalan ini yang bisa menuntaskan hanya pansus. Kalau enggak pansus, enggak tuntas," ujar dia.
Gembong menuturkan, perubahan nama tersebut memang tidak membebani masyarakat secara keuangan, tetapi mengorbankan waktu dan tenaga yang keluar.
Oleh karena itu, banyak warga yang menolak perubahan nama jalan tersebut dan memilih untuk tidak mengubah data kependudukannya.
"Ternyata hal-hal seperti itu merepotkan masyarakat, supaya ini bisa selesai semua dan semua pihak kita kumpulkan untuk menyelesaikan masalah ini maka perlu dibentuk pansus," ujar Gembong.
"Kalau pansus bisa keseluruhan secara komprehensif kita carikan solusi untuk mengatasi persoalan yang dihadapi oleh masyarakat itu," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Komisi A DPRD DKI Jakarta berencana membentuk pansus perubahan nama jalan di Jakarta.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, pansus tersebut dibentuk karena banyaknya keluhan dari warga terkait perubahan nama jalan.
"Kami akan membentuk pansus terkait pergantian nama, sesuai usulan dari kawan-kawan (DPRD DKI Jakarta)," kata Mujiyono.
Menurut Mujiyono, saat ini banyak warga mengeluhkan kebijakan perubahan nama jalan di Ibu Kota karena harus mengganti dokumen kependudukan, mulai dari kartu tanda penduduk (KTP), kartu induk anak (KIA), kartu keluarga (KK), serta dokumen kependudukan lainnya.
"Supaya di kemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi, ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti," ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/14/20264201/dukung-ada-pansus-perubahan-nama-jalan-f-pdip-dki-kalau-enggak-ada-pansus