Salin Artikel

Terkait Perubahan Nama Jalan di DKI, Penyesuaian Dokumen Warga Mencapai 99 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan, penyesuaian dokumen kependudukan bagi warga yang mengalami perubahan 22 nama jalan belum rampung hingga Jumat (15/7/2022).

Untuk diketahui, terdapat dua dokumen kependudukan yang harus disesuaikan oleh warga Ibu Kota di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, yakni kartu tanpa penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengungkapkan, total jumlah KTP milik warga yang sudah terproses atau berganti sebanyak 2.905 orang atau 99,86 persen.

"Jumlah target cetak KTP (warga yang terdampak perubahan nama jalan) 2.909," kata Budi melalui pesan singkat, Jumat (15/7/2022).

Sementara itu, total KK warga yang sudah terproses atau berganti sebanyak 1.699 KK.

Di sisi lain, Disdukcapil DKI Jakarta hanya menargetkan 1.358 KK yang disesuaikan.

Menurut Budi, jumlah KK yang tercetak lebih banyak dari pada jumlah target lantaran terdapat wilayah yang sebelumnya tak memiliki nama jalan.

Lalu, dengan adanya program 22 nama jalan baru tersebut, warga meminta untuk dibuatkan KK.

Hal itu terjadi salah satunya di Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Karena di lapangan seperti di Pulau Seribu sebelumnya tidak ada nama jalan, setelah ada nama jalan, mereka meminta ditambahkan (membuat KK)," ungkap Budi.

Alasan lainnya.karena terdapat warga yang sebelumnya belum masuk data Disdukcapil DKI.

Warga yang baru pindah di salah satu dari 22 nama jalan yang diubah lantas membuat KK baru.

Budi melanjutkan, terdapat pula warga yang memperbaharui KK mereka lantaran berumah tangga.

"Selain itu, saat di lapangan ternyata ada penambahan karena ada masyrakat yang baru pindah, belum masuk data. Ada yg mengupdate KK karena berumah tangga," tutur dia.

Untuk diketahui, polemik penyesuaian 22 nama jalan di Ibu Kota kini memasuki babak baru.

Terkini, Komisi A DPRD DKI Jakarta berencana membentuk panitia khusus (pansus) perubahan nama jalan di Jakarta.

"Kami akan membentuk pansus terkait pergantian nama, sesuai usulan dari kawan-kawan (DPRD DKI Jakarta)," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarra Mujiyono dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).

Menurut Mujiyono, saat ini banyak warga mengeluhkan kebijakan perubahan nama jalan di Ibu Kota karena harus mengganti dokumen kependudukan, mulai dari KTP, kartu induk anak (KIA), KK, serta dokumen kependudukan lainnya.

"Supaya di kemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi, ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti," ujar dia.

Mujiyono mengungkapkan alasan pihaknya berencana membentuk pansus perubahan nama jalan di Jakarta.

Kata dia, DPRD melihat banyak warga yang menolak perubahan nama jalan di Ibu Kota.

"Iya supaya di kemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi, ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti," kata Mujiyono.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/15/16002181/terkait-perubahan-nama-jalan-di-dki-penyesuaian-dokumen-warga-mencapai-99

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke