Salin Artikel

Akal-akalan Mafia Tanah Manfaatkan Program PTSL Jokowi: Tidak Serahkan Serifikat ke Pemohon, Data Kepemilikan Diubah

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap bagaimana cara mafia tanah merampas hak kepemilikan lahan milik pemohon program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalam hal ini, para pelaku mafia tanah selaku pemberi dana akan bekerja sama dengan oknum aparat pemerintah daerah dan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mencari target lahan yang hendak dirampas.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, para pendana bersama pegawai pemerintah daerah dan BPN mulanya akan mencari lahan yang sedang diurus sertifikatnya melalui program PTSL.

Setelah korban yang menjadi target ditemukan, oknum pejabat BPN akan memanipulasi proses administrasi penyerahan sertifikat tanah korban.

"Sertifikat sebenarnya sudah jadi, tapi seolah-olah sudah diberikan kepada korban. Ada figur peran pengganti," ujar Hengki, Senin (18/7/2022).

"Jadi apabila dicek administrasi seolah-olah sudah diserahkan kepada pemohon," sambungnya.

Bersamaan dengan manipulasi proses administrasi selesai, kata Hengki, pegawai BPN yang terlibat dalam praktik mafia tanah akan langsung mengubah data-data sertifikat tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Hengki menyebut pegawai BPN akan mengakses secara ilegal data-data milik korban yang tersimpan dalam sistem Komputerisasi Kerja Pertanahan (KKP) Kementerian ATR/BPN.

"Sertifikat ini diganti data identitasnya, data yuridisnya, kemudian data fisik, dan masuk kepada akses ilegal untuk masuk ke KKP," ungkap Hengki.

Dalam praktiknya, oknum pegawai BPN memiliki peran sentral untuk mengambil alih hak kepemilikan lahan korban.

"Karena semua data baik data fisik maupun data yudiridis atas nama korban ya tersebut langsung diubah seketika, yang dilanjutkan dengan memasukkan perubahan data atas nama tersangka ke dalam sistem KKP BPN RI," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa penyidik sudah menetapkan 30 orang tersangka dalam kasus pengungkapan mafia tanah di wilayah DKI Jakarta, dan Bekasi.

Hengki Haryadi mengatakan, dari 30 orang tersebut, 13 orang di antaranya merupakan pejabat dan pegawai kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Ada 30 tersangka yang saat ini kami tetapkan. Di antaranya sebagian besar ditahan, meliputi 13 orang pegawai BPN," ujar Hengki kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Menurut Hengki, 13 pegawai BPN tersebut terdiri dari tujuh aparatur sipil negara (ASN) dan enam pegawai tidak tetap.

Belasan tersangka diduga terlibat mafia tanah dengan menerbitkan sertifikat tanah yang seharusnya menjadi hak dari para korban.

"Terdapat 12 korban dari mafia tanah ini dimulai dari aset pemerintah, kemudian badan hukum, maupun perorangan," kata Hengki.

Selain pejabat dan pegawai BPN, penyidik juga menangkap dua ASN pemerintah daerah, dua kepala desa, dan seorang penyedia jasa perbankan, serta 12 orang masyarakat sipil.

Kini, kata Hengki, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu penyidik juga menerapkan Pasal 263, Pasal 264, dan Pasal 266, serta Pasal 372 KUHP.

"Kemudian Pasal 3, 4 dan 5 UI RI Nomor 8 Tahun 2012, dan atau Pasal 170 dan 167 Ayat 1 KUHP," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/18/16465881/akal-akalan-mafia-tanah-manfaatkan-program-ptsl-jokowi-tidak-serahkan

Terkini Lainnya

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke