Sebagai informasi, terdapat tiga siswa kelas VII dan kelas IX yang terpapar Covid-19 di sekolah yang berada di Cilandak, Jakarta Selatan.
"Itu (penghentian aktivitas belajar) kan sudah menjadi aturan kami," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Menurut politisi Gerindra, segala aktivitas di sekolah bakal dihentikan sementara saat ditemukan kasus Covid-19.
Kata Riza, penghentian pembelajaran sementara itu merupakan protokol tetap Covid-19 yang kini tengah diterapkan.
"Protap (protokol tetap) kami, kalau ada peningkatan di situ terkait Covid-19, sudah ada prosedurnya. Itu tugas kami sebagai Satgas Covid-19 yang punya tugas," tuturnya.
Sebagai informasi, kabar berkait penutupan pembelajaran di SMPN 85 Pondok Labu sebelumnya disampaikan oleh petugas keamanan sekolah.
"Ada tiga orang yang terpapar Covid-19. Kelas VII B sama kelas IX," ujar petugas keamanan sekolah saat ditemui di lokasi, Kamis.
Saat ini, aktivitas proses pembelajaran tatap muka (PTM) yang sebelumnya telah dilakukan telah dihentikan sementara akibat siswa yang terpapar Covid-19.
Proses penghentian PTM sementara dilakukan selama 10 hari, terhitung sejak Rabu (20/7/2022) kemarin.
"Iya ini ditutup selama 10 hari. Iya (sejak Rabu kemarin)," ucap petugas keamanan.
Kompas.com mencoba mengonfirmasi Wakil Kepala SMP Negeri 85 Bidang Kesiswaan Farida berkait adanya siswa yang terpapar Covid-19.
Namun, Farida tidak merespons sambungan telepon dan pesan singkat hingga saat ini.
Petugas kemanan menyebutkan, Farida tidak ada di sekolah sejak tiga siswa SMPN 85 terpapar Covid-19.
"Tidak ada di sini (sekolah)," kata petugas keamanan.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, gerbang utama sekolah SMPN 85 Pondok Labu tertutup rapat.
Hanya gerbang kecil SMPN 85 Pondok Labu yang dibuka. Gerbang itu hanya dapat dilintasi pejalan kaki dan pemotor.
Di sisi lain, tak ada aktivitas di dalam sekolah itu. Tampak hanya sesorang yang sedang membersihkan sekolah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/21/15195511/aktivitas-smpn-85-dihentikan-usai-3-siswanya-terpapar-covid-19-wagub-dki