"Sampai saat ini belum ada pengaduan, baik yang dilaporkan dari direksi maupun pekerjanya (Holywings)," kata Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta Andri Yansyah di Jakarta Barat, Kamis (21/7/2022).
Andri mengatakan, pemerintah bersedia memfasilitasi para eks karyawan Holywings untuk mendapatkan pekerjaan baru.
"Namun, kami terbuka untuk memfasilitasi bekas karyawannya (Holywings) selagi mereka mempunyai KTP DKI Jakarta," kata Andri.
Andri mengatakan, pemerintah telah menyiapkan program pelatihan bagi warga yang kehilangan pekerjaan selama pandemi Covid-19 maupun warga yang belum bekerja.
Bekas karyawan Holywings pun bisa mengikuti pelatihan tersebut.
Tanpa memerinci target peserta, Andri mengatakan bahwa pelatihan tersebut nantinya akan digelar di setiap kantor-kantor Suku Dinas Nakertransgi dan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD).
Ia menjelaskan, para peserta nantinya akan dilatih berbagai keahlian yang dapat dimanfaatkan untuk menjadi tenaga profesional maupun membuka usaha sendiri.
Setidaknya terdapat 29 bidang pelatihan keahlian yang dapat diikuti peserta.
"Kami menyiapkan 29 pelatihan. Ada keahlian salon, memasak, bisnis minuman kekikinan, bahkan barista," kata Andri.
Untuk mengikuti pelatihan gratis ini, warga dapat mendaftar melalui laman jaknaker.id maupun mendaftar di kantor-kantor kelurahan dan kecamatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/21/17010531/eks-karyawan-holywings-bisa-ikut-pelatihan-kerja-yang-digelar-pemprov-dki