Salin Artikel

Pakar Sebut "Citayam Fashion Week" Sah secara Hukum untuk Didaftarkan sebagai Merek

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Teddy Anggoro mengatakan nama "Citayam Fashion Week" sah secara hukum untuk didaftarkan sebagai merek meskipun mengandung unsur nama suatu daerah.

Hal itu disampaikan Teddy menanggapi ramainya pembahasan ketika artis peran Baim Wong mendaftarkan nama "Citayam Fashion Week" ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai sebuah merek.

"Sebenarnya bisa banget. Karena sebenarnya di kelas 41 yang didaftarkan Baim Wong melalui perusahaannya itu banyak contoh. Misalnya Jakarta Fashion Week kelas 41. Itu pernah terdaftar. Bandung Fashion Week terdaftar," ujar Teddy saat dihubungi, Senin (25/7/2022).

"Bahkan Indonesia Fashion Week pernah terdaftar tapi kemudian kedaluwarsa dan tidak diperpanjang. Itu pakai nama Indonesia dan itu didaftarkan orang per orang. Bukan oleh BUMN atau BUMD," tutur Teddy.

Karena itu, menurut Teddy, upaya Baim Wong mendaftarkan merek "Citayam Fashion Week" tidak salah. Hanya, secara kepantasan sosial, upaya Baim Wong tersebut memang tidak pas.

Teddy mengatakan pihak yang keberatan dengan upaya Baim Wong itu pun bisa mengajukan gugatan pembatalan atau ganti rugi setelah Baim Wong mendapatkan hak atas merek "Citayam Fashion Week".

"Atau bisa juga gini. Kan setelah didaftarkan ada masa pengumuman. Lalu diberikan kesempatan kepada masyarakat mengajukan keberatan. Kemudian akan dijawab pemohon merek. Nanti pemeriksa mereka akan kasih pertimbangan," ujar Teddy.

Sebelumnya diberitakan, dua pihak mendaftarkan "Citayam Fashion Week" untuk menjadi merek ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) milik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Tiger Wong Entertainment, perusahaan milik artis Baim Wong, resmi mendaftarkan "Citayam Fashion Week" sebagai merek melalui laman PDKI pada Rabu 20 Juli 2022.

Sehari setelahnya, pihak bernama Indigo Aditya Nugroho juga mendaftarkan brand dengan nama "Citayam Fashion Week" lewat laman PDKI.

Koordinator Humas DJKI Irma Mariana menjelaskan, siapapun pihak diperkenankan untuk mendaftarkan sebuah merek ke Kemenkumham.

Akan tetapi, pihak-pihak itu bakal melewati sejumlah tahapan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

"Kami, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual itu tidak bisa menolak permohonan yang diajukan melalui sistem atau aplikasi yang saat ini sudah kami terima, jadi siapapun boleh, sah-sah saja mengajukan permohonan tersebut," ujar Irma kepada Kompas.com, Minggu (24/7/2022).

"Mereka masih calon, baru mengajukan, mereka masih harus melewati tahapan dulu. Jadi siapa saja boleh mengajukan merek Citayam Fashion Week, boleh," ucapnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/25/12141081/pakar-sebut-citayam-fashion-week-sah-secara-hukum-untuk-didaftarkan

Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke