Salin Artikel

Ini Rencana PAM Jaya terhadap Pelanggannya Setelah Kerja Sama Swastanisasi Air Berakhir pada 2023

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerja sama swastanisasi air antara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya dengan mitra swasta, yakni Palyja dan Aetra, akan berakhir pada 31 Januari 2023.

PAM Jaya menegaskan komitmen perusahaan untuk mengakhiri swastanisasi pengelolaan tidak berubah walaupun jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu dirombak.

Direktur Pelayanan PAM Jaya Syahrul Hasan berujar PAM Jaya akan melakukan langkah IMO, yakni Integration Management Office untuk menggabungkan dua sistem dari PAM Jaya dengan mitra swasta, salah satunya soal data pelanggan.

Dalam sistemnya, Palyja memakai penyebutan norek (nomor rekening). Sedangkan Aetra menggunakan nopel (nomor pelanggan). Menurut Syahrul, nantinya sistem itu akan diintegrasikan oleh PAM Jaya.

"Kami menggunakan Oracle yang juga dipakai oleh Aetra dan Palyja, kami kemudian mengintegrasikan semuanya. Pengintegrasian ini sebenarnya bisa disebut proses merger, akuisisi, atau bisa apapun itu namanya," kata Syahrul dilansir dari Antara, Minggu (31/7/2022).

Seperti diketahui, kerja sama swastanisasi air antara PAM Jaya dengan mitra swasta, yakni Palyja dan Aetra, akan berakhir pada 31 Januari 2023.

Belum lama ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengangkat Arief Nasrudin sebagai direktur utama PAM Jaya pada Sabtu (16/8/2022).

Dengan diangkatnya Arief Nasrudin, Syamsul Bachri Yusuf resmi turun dari jabatannya sebagai direktur utama PAM Jaya.

Setelah perombakan tersebut, Syahrul berujar mulai 1 Agustus 2022, akan ada operasi "shadow", yakni operasi masa transisi.

Saat perjanjian kerja sama pengelolaan air berakhir, maka Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang dikelola swasta akan dikelola bersama antara PAM Jaya dan mitra swasta yang telah mengelola selama 24 tahun.

Adapun IPA yang dikelola oleh pihak swasta di antaranya Pejompongan 1, Pejompongan 2, Buaran 1, Buaran 2, dan Pulogadung

"Karena sudah transisi, mekanismenya akan berubah. Selama 24 tahun enggak bisa masuk ke sana kecuali memang ada surat tugas dan lain-lain," katanya.

Nantinya, PAM Jaya boleh masuk ke sana secara bebas dan melakukan kerja-kerja seperti yang dilakukan oleh Aetra dan oleh Palyja.

"Pada proses distribusi, produksi dan pelayanannya juga," kata Syahrul.

Paralel dengan proses transisi tersebut, Syahrul mengatakan, PAM Jaya juga melakukan inisiatif bisnis yang disebut dengan due diligence atau kajian uji tuntas.

PAM Jaya menggandeng EY (Ernst and Young) yang merupakan konsultan tingkat dunia untuk kemudian menginventarisasi dan menganalisis seluruh lini bisnis di mitra swasta pengelolaan air.

PAM Jaya memiliki target pada 2030 punya dua juta pelanggan, dengan capaian pendapatan Rp30 triliun di tahun yang sama. Hal itu membutuhkan sumber daya alam (SDM) yang mumpuni hingga sistem yang memadai.

"Artinya memang proses transisi yang dimulai dari tanggal 1 Agustus 2023, nanti sangat krusial," tuturnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/31/16514711/ini-rencana-pam-jaya-terhadap-pelanggannya-setelah-kerja-sama

Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke