Imbauan itu disampaikan karena adanya isudua sekolah negeri di Jakarta Barat dan satu sekolah negeri di Jakarta selatan yang memaksa muridnya mengenakan jilbab.
Kepala Subbagian Humas Kerja Sama Antar-lembaga Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah berujar, imbauan tersebut disampaikan kepada semua sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).
"Sudah (menyampaikan imbauan). Setelah itu, langsung semua secara serentak, baik SD, SMP, SMA, ada imbauan kepada semua kepala sekolah," ujar Taga kepada awak media, Rabu (3/8/2022).
"(Imbauan yang disampaikan) agar tidak ada pemaksaan," sambung dia.
Di sisi lain, Taga mengatakan bahwa sebenarnya tak ada sekolah negeri di Ibu Kota yang memaksa muridnya mengenakan jilbab.
"Yang bilang wajib enggak ada. Kemarin juga itu bukan mewajibkan kok. Kami juga sudah menjelaskan bahwa enggak mewajibkan," kata dia.
Berkait kasus dugaan siswa dipaksa mengenakan jilbab di Jakarta Barat, Taga justru bertanya siapa pihak yang memaksakan tersebut.
"Itu enggak benar, yang bilang maksa siapa? Gurunya? Gurunya siapa?" ucap dia.
Menurut dia, Disdik DKI telah mengonfirmasi langsung berkait dugaan tersebut ke sekolah negeri yang diduga memaksa muridnya memakai jilbab.
Berdasarkan konfirmasi itu, Taga menuturkan, sekolah yang dimaksud tidak mewajibkan muridnya mengenakan jilbab.
"Kami sudah tanya ke sana, enggak ada diwajibkan, apalagi dipaksa-paksa. Ini zaman beragam keagamaan di sekolah negeri, ada kristen, hindu, ada buddha, berbagai agama," tutur Taga.
"Jadi artinya, menurut saya itu sebenarnya enggak ada masalah penggunaan pakaian di sekolah," sambung dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMP Negeri di Pejaten Timur, Jakarta Selatan, merasa tertekan akibat diminta guru di sekolahnya untuk memakai jilbab.
Siswi tersebut merasa disudutkan karena teguran untuk memakai jilbab itu disampaikan gurunya di depan anak-anak yang lain.
Siswi berinisial R (13) itu mengaku ditegur beberapa kali oleh gurunya lantaran tidak memakai jilbab.
"Salah satu guru tuh ngomongnya di depan kelas gitu. Jadi mungkin adik saya merasa disudutkan," kata kakak korban yang berinisial DN (24), Selasa (2/8/2022).
R mengaku tertekan karena gurunya yang saban Senin dan Kamis mengajar kerap menegurnya. Ada dua guru yang menegur R agar memakai jilbab.
Selain itu, dugaan pemaksaan siswi sekolah negeri untuk mengenakan jilbab juga terjadi di Jakarta Barat.
Dugaan itu dilaporkan para orangtua murid yang berkeberatan anak perempuannya diwajibkan mengenakan hijab kepada anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.
Ima mengatakan, setidaknya ada dua sekolah negeri di Jakarta Barat yang diduga memaksa siswi untuk berhijab, yakni sebuah SD negeri di Tambora dan SMP negeri di kawasan Kebon Jeruk.
"Saya mendapatkan laporan dari beberapa orangtua bahwa ada sekolah negeri yang mewajibkan memakai baju panjang bahkan memaksakan memakai hijab," kata Ima, Jumat (29/7/2022).
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/03/10323631/ada-isu-siswi-diwajibkan-pakai-jilbab-disdik-dki-langsung-imbau-semua