JAKARTA, KOMPAS.com - Program penjenamaan rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta disebut tak dikomunikasikan terlebih dahulu ke DPRD DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan penjenamaan itu pada Rabu (3/8/2022).
Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengaku mengetahui penjenamaan tersebut dari pemberitaan media.
"Belum (ada komunikasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan DPRD DKI)," kata Gilbert saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/8/2022).
"Justru penamaan itu saya kaget (saat) baca di media," sambung dia.
Anggota Komisi B DPRD DKI itu juga tak memahami alasan Anies melakukan penjenamaan ketika masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta tersisa dua bulan lagi.
"Kan (Anies) sisa dua bulan jabatan (sebagai Gubernur DKI), apasih yang dikejar, saya juga enggak mengerti," ucap Gilbert.
Ia menilai, langkah Anies melakukan penjenamaan itu merupakan pengalihan isu dari beberapa hal.
Salah satunya, yakni pagar pembatas tribune utara Jakarta International Stadium (JIS) yang roboh saat grand launching pada 24 Juli 2022.
Gilbert menyatakan, penjenamaan itu merupakan pengalihan isu lantaran tak terlihat urgensi dari program tersebut.
"Saya melihat dia (Anies) itu pengalihan isu. Kesan yang timbul pengalihan isu dari persoalan JIS kemarin yang roboh, kemudian pengalihan isu dari banyaknya persoalan yang ia timbulkan," tuturnya.
"Apa yang mendasar enggak ada. Jadi kesan yang timbul itu pengalihan isu," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, Anies melakukan penjenamaan RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Menurut dia, penjenamaan itu telah dibahas sejak 2019.
Kata dia, Pemprov DKI Jakarta mulai menyiapkan sejumlah langkah terkait penjemanaan menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta pada 2020.
Namun, program itu terhenti pada 2022 karena munculnya pandemi Covid-19.
"Baru kemudian kami aktifkan lagi setelah suasananya lebih memungkinkan," ucapnya di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.
Pemprov DKI juga menambah dua peran rumah sakit di Ibu Kota, yaitu promotif dan preventif.
Kata dia, rumah sakit kini hanya memiliki dua peran, yaitu kuratif dan rehabilitatif.
Menurut Anies, penjenamaan dilakukan untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap rumah sakit.
Masyarakat kini dinilai hanya datang ke rumah sakit saat sedang tidak bugar.
Saat ini, Anies berharap masyarakat mendatangi rumah sakit saat mereka dalam keadaan sehat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/04/19332921/tak-ada-komunikasi-soal-penjenamaan-rumah-sehat-ke-dprd-dki-anggota-f