Keputusan itu diambil setelah tim khusus (timsus) Polda Metro Jaya memastikan tidak menemukan pelanggaran dalam penimbunan bantuan bahan pokok untuk masyarakat terdampak Covid-19 itu.
Paket bansos presiden berupa beras yang ditimbun di dalam tanah itu diketahui telah rusak.
Beras sebanyak 3,4 ton tersebut kemudian diganti dengan barang baru dan sudah didistribusikan kepada masyarakat.
Menyusul penghentian penyelidikan itu, pihak JNE Express selaku penyalur paket bansos presiden dari vendor berencana melaporkan pihak yang pertama kali menyiarkan soal penimbunan tersebut di media sosial.
Tak penuhi unsur pidana
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Endra Zulpan mengatakan, tidak ada unsur pidana yang ditemukan penyidik dalam penimbunan paket bansos di Depok.
Kesimpulan itu berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan dan pemeriksaan pihak-pihak terkait yang dilakukan timsus Polda Metro Jaya.
"Sudah dilakukan beberapa pemeriksaan terhadap pihak terkait, baik dari Kemensos, Bulog, dan juga dari PT pemenang yang mendistribusikan, termasuk di dalamnya JNE Express," kata Zulpan, Kamis (4/8/2022).
Dari situ, kata Zulpan, diketahui bahwa negara tidak mengalami kerugian apa pun akibat penimbunan tersebut.
Paket bansos presiden itu telah terdistribusi seluruhnya ke keluarga penerima manfaat (KPM).
"Beras 3,4 ton yang ditanam ini adalah beras rusak, kemudian terhadap beras 3,4 ton sudah diganti oleh pihak JNE kepada pemerintah, dalam hal ini Kemensos," ungkap Zulpan.
"Dengan adanya kerusakan beras yang diganti, negara tidak dirugikan, kemudian masyarakat juga tidak dirugikan karena masyarakat yang seharusnya menerima bantuan sudah tersalurkan," sambung dia.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, nominal harga dan jumlah beras baru itu sesuai dengan barang yang sebelumnya disiapkan oleh pemerintah.
"Untuk dokumen penggantiannya sudah ada memang, makanya kami berani menyampaikan hari ini," kata Auliansyah.
JNE merasa difitnah pemilik lahan
Dalam wawancara terpisah, kuasa hukum JNE Express Hotman Paris Hutapea mengatakan, informasi soal penimbunan paket bansos presiden yang diviralkan pertama kali oleh pemilik lahan bernama Rudi Samin merupakan fitnah.
Sebab, beras sebanyak 3,4 ton yang rusak dan dibuang dengan cara dikubur itu sudah menjadi milik JNE Express.
Alasannya, JNE Express sudah mengganti beras yang rusak, akibat terkena hujan dalam perjalanan dari gudang di Jakarta Timur ke Depok, dengan beras baru.
"Karena beras pengganti sudah dikirim pakai beras baru, jadi beras rusak yang rusak sudah milik JNE Express," kata Hotman di Jakarta Utara, Kamis.
Atas dasar itu, Hotman dan JNE Express tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terhadap Rudi Samin selaku pemilik lahan.
Pasalnya, Rudi Samin diduga sengaja menyiarkan informasi penguburan beras rusak tersebut, agar masalah sengketa kepemilikan tanah yang dihadapinya turut menjadi viral.
Padahal, kata Hotman, penguburan beras rusak oleh pihak JNE Express sejak awal sudah sesuai prosedur dan tidak melanggar hukum.
"(Kami) pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata, itu saja. Anda tahu semua ini pemicunya adalah fitnah kasus perdata kepemilikan tanah ya, digeser menjadi kasus sengketa beras bantuan presiden agar kasus kepemilikan tanah menjadi viral," tutur Hotman.
Hotman pun menegaskan bahwa JNE Express hanyalah penyewa lahan tersebut.
"Kami dari JNE tidak pernah menganggap tanah itu milik JNE, hanya minta izin dikubur di sana. Jadi sekali lagi tidak ada unsur melawan hukum," kata Hotman.
Sementara itu, Rudi Samin menanggapi santai rencana JNE melaporkannya ke polisi.
Menurut Rudi, ia tidak melakukan pencemaran nama baik karena barang bukti beras dalam jumlah banyak ditemukan dalam kasus ini.
"Ya kami tetap menanggapi itu tidak ada masalah. Pencemaran nama baiknya di mana. Pencemaran nama baik itu apabila barangnya tidak ada, itu bisa pencemaran nama baik," kata Rudi dikutip dari Tribunjakarta.com, Kamis.
Temuan paket bansos presiden tertimbun tanah
Untuk diketahui, beras bansos presiden yang ditimbun di kedalaman tiga meter itu ditemukan pertama kali oleh Rudi Samin di Lapangan KSU pada Jumat (29/7/2022).
Adapun Lapangan KSU tempat penemuan sembako itu biasa digunakan untuk parkir kendaraan JNE. Lokasi gudang JNE juga berada persis di seberang lapangan tersebut.
Saat ditemukan pada Jumat (29/7/2022) lalu, sembako bantuan presiden itu terkubur di kedalaman tiga meter.
Di lokasi, tumpukan sembako bantuan presiden ini telah ditutup terpal berwarna biru.
Garis polisi pun telah terpasang di lokasi kejadian dan beberapa karung beras telah terbuka hingga tercecer di tanah.
Bau busuk menyengat pun santer tercium, tampak sembako bantuan presiden ini telah membusuk hingga berjamur.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/05/09563391/berakhirnya-penyelidikan-beras-bantuan-presiden-yang-dikubur-negara-dan