Hal ini sesuai Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.3615/2022 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Kamis (28/7/2022).
Dalam surat edaran tersebut, kepala Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota diperintahkan melaksanakan vaksinasi dosis keempat untuk tenaga kesehatan.
"Mulai tanggal 29 Juli 2022 dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 (vaksinasi dosis keempat) bagi SDM (sumber daya manusia) kesehatan," tulis Dirjen P2P Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sudirman mengatakan bahwa pihaknya masih menghitung jumlah tenaga kesehatan yang akan diberikan vaksin Covid-19 dosis keempat tersebut.
"Kami sedang mapping, berapa jumlah nakes yang harus dilakukan penyuntikan booster dua dan alokasi vaksin juga masih kami hitung," ujar Sudirman saat ditemui, Jumat (5/8/2022).
Menurut dia, pemberian vaksin dosis keempat belum dilakukan lantaran Dinkes Kota Bekasi masih terus menggenjot pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga kepada masyarakat.
Selan itu, Dinkes Kota Bekasi juga masih menunggu kedatangan stok vaksin untuk dosis keempat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Apabila vaksin Covid-19 dosis keempat sudah tersedia, pihaknya akan memprioritaskan pemberian vaksin dosis keempat kepada nakes yang berhadapan langsung dengan pasien Covid-19.
"Tentu diprioritaskan untuk nakes-nakes di rumah sakit. Yang kedua, tentu nakes di puskesmas, kemudian nakes yang melakukan tracing, yang melakukan penyelidikan epidemologi untuk mencari kontak erat terhadap pasien konfirmasi," ungkap Sudirman.
Ia pun menyatakan, saat ini Dinkes Kota Bekasi masih dalam tahap koordinasi internal dengan Kemenkes dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menanti kedatangan vaksin Covid-19 dosis keempat.
Apabila sesuai rencana, vaksin Covid-19 dosis keempat diperkirakan akan tiba minggu depan.
"Kemungkinan itu minggu depan (vaksin Covid-19 dosis keempat tiba di Kota Bekasi)," ujar Sudirman.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/05/10093161/dinkes-kota-bekasi-belum-gelar-vaksinasi-covid-19-dosis-keempat-untuk