Salin Artikel

Petugas PPSU Aniaya Pacar, Korban Enggan Bikin Laporan Polisi: Itu Calon Suami Saya

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial EL menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) DKI Jakarta, Z.

Meski demikian, EL enggan melaporkan kekasihnya itu ke polisi. 

Akibatnya, polisi pun harus menggunakan laporan tipe A untuk memproses hukum Z. 

"Laporan itu tipe A, karena sampai sekarang ini korban tidak mau buat laporan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Mampang Prapatan AKP Budi Laksono saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Laporan tipe A adalah aduan yang dibuat anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.

Namun, Budi tidak menjelaskan alasan korban menolak membuat laporan polisi atas kasus penganiayaan yang dialaminya.

Ia hanya menegaskan bahwa saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan. 

"Pelaku dipersangkakan Pasal 351 juncto Pasal 335 KUHP," ucap Budi.

Penganiayaan terhadap korban itu terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022). Pelaku lalu ditangkap sehari usai kejadian. 

Pengakuan Korban

Menurut pengakuan EL, dia dan pelaku sudah menjalin hubungan asmara selama satu tahun dan memiliki rencana untuk menikah.

"Itu calon suami saya. Dia cemburu," ujar El saat ditemui Kompas.com di kantor Kelurahan Bangka, pada Selasa (9/8/2022).

Namun EL yang juga berprofesi sebagai petugas PPSU DKI itu tak menjelaskan secara rinci apa yang menjadi pemicu rasa cemburu tersebut hingga kekasihnya gelap mata dan melakukan kekerasan.

Dari video rekaman ponsel salah satu warga yang viral di media sosial, EL terlihat dimarahi dan ditendang oleh Z.

Masih di tempat kejadian yang sama, EL ditabrak oleh kekasihnya menggunakan sepeda motor hingga tampak mengenai bagian wajah korban.

Namun, EL mengaku bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Z tidak mengenai dirinya dan meninggalkan bekas.

"Tidak, tidak kena. Saya juga tidak ada luka memar atau apa. Hanya marah-marah saja," kata EL.

EL mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan pria yang disebut calon suaminya itu dipicu salah paham.

"Hanya salah paham saja. Saya juga masih bekerja (satu hari setelah kejadian). Ini masalah cemburu saja tidak ada yang lain-lain," kata EL.

(Penulis: Muhammad Isa Bustomi)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/10/14293821/petugas-ppsu-aniaya-pacar-korban-enggan-bikin-laporan-polisi-itu-calon

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke