BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota menyelidiki informasi keberadaan tanaman erythroxylum coca yang merupakan bahan pembuatan narkotika jenis kokain di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat.
Dari hasil penyelidikan, petugas tidak menemukan tanaman yang dimaksud.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Agus Susanto mengatakan, Kebun Raya Bogor hanya mengoleksi tanaman erythroxylum novogranatense yang berasal dari Amerika Selatan dan erythrocylum cuneatum dari Indonesia.
Agus menyebut kedua tanaman itu masih satu jenis dengan erythroxylum coca.
"Tanaman erythroxylum coca (penghasil biji koka bahan dasar kokain) itu tidak ada di Kebun Raya Bogor," kata Agus, Rabu (10/8/2022).
Agus menjelaskan, pemeriksaan terhadap tanaman biji koka di Kebun Raya Bogor dilakukan setelah terungkapnya kasus pengiriman biji koka ke sejumlah negara yang dilakukan seorang pengedar narkoba berinisial SDS (51). Kasus itu sekarang tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Hasil pengakuan dari tim bagian koleksi dan pembibitan Kebun Raya Bogor, kedua tanaman itu didapat dari hasil pertukaran biji antara pihak Kebon Raya Bogor dengan Kebon Raya Kongo Belgia pada tahun 1927.
Namun, sambung Agus, saat ini koleksi tanaman Erythroxylum Novogranatense di Kebon Raya Bogor sudah mati.
"Diketahui keadaan mati pada tanggal 4 Agustus 2022 oleh pihak BRIN Kebon Raya Bogor. Sementara, tanaman Erythroxylum Cuneatum masih hidup," sebut Agus.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) turut membantah adanya koleksi tanaman Erythroxylum coca Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Bogor, Jawa Barat.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menegaskan Kebun Raya Bogor hanya mengoleksi tanaman Erythroxylum Novogranatense dan bukan Erythroxylum Coca.
Pernyataan Tri tersebut sekaligus mempertegas informasi tentang adanya tanaman penghasil kokain di lokasi pusat konservasi dan penelitian Kebun Raya Bogor.
"Merujuk pada pemberitaan di beberapa media massa yang menyatakan bahwa informasi biji koka berada di Kebun Raya Bogor (KRB). Perlu diluruskan mengingat koleksi yang ada di KRB adalah Erythroxylum Novogranatense, bukan koka (Erythroxylum coca)," tulis Tri, dalam keterangannya.
Kronologi kasus pengiriman biji koka
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap satu orang pengedar narkoba yang hendak mengekspor biji kokain ke sejumlah negara.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Danang Setiyo berujar, penangkapan tersebut berdasarkan hasil kerja sama dan pemantauan dengan pihak Bea Cukai.
"Iya benar, kami sudah tangkap satu tersangkanya, dia yang mengirimkan," ujar Danang dalam keterangannya, Jumat (5/8/2022).
Dari tangan pelaku, penyidik menemukan satu pohon dan biji-bijian yang diduga menjadi bahan baku pembuatan narkoba.
Barang bukti tersebut ditemukan penyidik saat menggeledah rumah pelaku di kawasan Bandung, Jawa Barat.
"Di rumahnya itu ada tiga pohon besar dan ada biji-bijian di dalam toples. Kami masih kembangkan dia dapat bijinya dari mana," ucap Danang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan turut menjelaskan, tersangka mendapatkan biji pohon koka dari kawasan Kebun Raya Bogor, Jawa Barat.
Bjji pohon koka tersebut lalu ditanam tersangka di pekarangan rumahnya agar mendapatkan lebih banyak biji koka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pohon koka tersebut menjadi salah satu bahan baku pembuatan narkoba jenis kokain.
"Tersangka awalnya bisa menanam pohon koka dari biji koka yang dia dapatkan dari tanaman pohon koka di area terbuka Kebun Raya Bogor," ujar Zulpan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/10/15334081/polisi-pastikan-tak-ada-tanaman-penghasil-kokain-di-kebun-raya-bogor