JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara memeriksa dua saksi terkait kasus penyekapan yang dialami Jamal (22) di kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Jamal merupakan pegawai perusahaan operator judi online.
"Sudah diperiksa saksi-saksi, yang diperiksa baru dua orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Febri Isman, saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).
Menurut Febri, polisi akan memanggil dua saksi lainnya. "Masih ada saksi yang belum bisa hadir jadi harus kami panggil lagi, dua orang lagi rencananya," ungkapnya.
Febri mengungkapkan, saat ini status kasus penyekapan itu telah naik ke tahap penyidikan. Ia menambahkan, polisi telah mengamankan barang bukti berupa hasil visum korban dan foto-foto bukti kekerasan yang dialami Jamal.
"Sudah naik sidik," kata dia.
Adapaun Jamal disekap selama tiga hari di kantornya, kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Selama disekap pihak perusahaan judi online itu, Jamal diduga telah dipukuli, dipecut selang, disundut rokok, hingga ditelanjangi.
Penyekapan dan penyiksaan itu dilakukan karena Jamal dituduh menggunakan uang perusahaan senilai Rp 13 juta.
Penyekapan terjadi pada April 2022 silam, saat ia sudah sekitar setahun bekerja di perusahaan situs judi online itu sebagai customer service.
Tugasnya melakukan transaksi alias transfer uang kepada para pemain yang menang setelah bertaruh di situs judi online tersebut.
Jamal bercerita dan mengakui bahwa awalnya ia memang memakai uang perusahaan sebesar Rp 13 juta tanpa diketahui atasan.
Tiba-tiba, pada 12 April 2022, ketika Jamal baru saja tiba di kantornya, ia dipanggil atasan ke salah satu ruangan kosong.
"Saya dibawa ke ruangan yang tadinya tempat isolasi buat Covid-19, karena sudah enggak ada Covid-19 lagi jadi kosong," kata Jamal, dilansir dari Tribun Jakarta.
Di dalam ruangan kosong itu, atasan kemudian meminta Jamal mengakui telah memakai uang kantor dengan nilai belasan juta rupiah.
Jamal memang awalnya tidak jujur dan terus mengelak hingga akhirnya pukulan dari salah satu pegawai mendarat di wajahnya.
Setelah berkali-kali dipukul itulah Jamal akhirnya mengakui bahwa dirinya telah memakai uang kantor diam-diam senilai Rp 13 juta.
"Awalnya saya enggak kooperatif, tidak jujur. Setelah saya dipukulin akhirnya saya jujur," katanya lagi.
Dalam pengakuannya, Jamal juga menceritakan bahwa uang belasan juta rupiah itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk mencukupi keperluan anak semata wayangnya.
Pengakuan dosa Jamal ternyata tak membuat emosi orang-orang di dalam kantor judi online itu mereda.
Mereka malah terus-terusan menyiksa Jamal dengan memecutnya menggunakan selang, menyundutnya dengan rokok, mencekokinya obat-obatan, hingga mengaraknya bertelanjang dada berkeliling ruko.
"Saya diarak-arak lagi sama karyawan sana, diarak ke ruko kompleks itu dalam kondisi enggak pakai baju, cuma celana dalam saja. Terus di leher digantungin tulisan gitu, 'Saya mengambil uang Rp 13 juta'," ungkap Jamal.
Tak sampai di situ, setelah puas menyiksa Jamal, pihak perusahaan juga menyekap korban di dalam ruangan kosong tadi. Korban dikunci dari luar dan telepon genggamnya pun disita pihak perusahaan.
Penyekapan ini diketahui istri Jamal yang bekerja di area ruko yang sama dengan korban. Istri Jamal melihat langsung ketika sang suami diarak keliling tempat kerja.
Hari pertama penyekapan, istri Jamal pulang ke rumah dan memberitahu apa yang dialami korban kepada keluarganya. Keluarga Jamal lantas mendatangi kantor tempat bekerja Jamal untuk melakukan negosiasi.
Setelah tiga hari disekap, Jamal akhirnya dibebaskan usai keluarga memberikan uang Rp 5 juta dan jaminan BPKB motor kepada pihak perusahaan judi online tersebut.
Jamal yang tidak terima dengan perlakuan kantor akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Utara pada 16 April 2022. Ia juga sudah divisum setelah mengalami luka memar di bagian punggung, paha, dan wajah.
"Saya luka-luka di bagian punggung, bagian paha memar-memar, dan saya masalah psikologi dan trauma saya di hari itu sampai sekarang. Sempat meriang, sakit kepala, pusing, tidak bisa tidur," tuturnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/12/16304911/polisi-periksa-2-saksi-kasus-penyekapan-karyawan-situs-judi-online-di