Salin Artikel

Guru SMKN 1 Jakarta Diduga Aniaya Siswa, Anggota DPRD: Kekerasan Tak Boleh Terjadi di Sekolah

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ima Mahdiah menyayangkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan guru SMKN 1 Jakarta terhadap siswa.

Ima menegaskan, tindak kekerasan sejatinya tak boleh dilakukan di area sekolah.

"Ini (tindak kekerasan) sangat disayangkan, tidak boleh ada tindak kekerasan dalam bentuk apa pun di lingkungan sekolah," tuturnya, melalui pesan singkat, Selasa (16/8/2022).

Dalam kasus ini, siswa berinisial RH (18) diduga dianiaya oleh gurunya, HT. Orangtua RH telah melaporkan dugaan penganiayaaan itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sawah Besar pada 13 Agustus 2022.

RH diduga dianiaya oleh HT karena telah merundung adik kelas. Menurut Ima, jika terbukti melakukan perundungan, seharusnya RH diberikan sanksi yang disesuai. Anggota Fraksi PDI-P itu menuturkan, RH tak seharusnya dianiaya.

"Jika murid tersebut (RH) salah, maka tindak dengan aturan yang berlaku, bukan dengan kekerasan seperti itu," kata Ima.

Ima menambahkan, stigma terkait SMK merupakan lingkungan yang keras harus dihapuskan. "Kami juga harus menghapus stigma bahwa SMK adalah lingkungan sekolah yang keras," ucapnya.

Sementara, anggota Fraksi PDI-P Gilbert Simanjuntak meyakini Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bakal menyelidiki kasus tersebut.

"Kami percayakan Disdik (DKI) untuk mempelajari dan menindaklanjuti kasus ini. Karena, sementara baru laporan sepihak orangtua (RH)," kata dia.

Gilbert turut menyinggung kejelasan soal RH yang diduga sempat merundung adik kelasnya. Karena itu, ia mengaku hendak menunggu pemeriksaan lengkap dari kepolisian.

"Soal data bahwa ada lagi siswa lain yang di-bully oleh siswa yang dipukul (RH), kami belum tahu. Kasus ini masih bisa berkembang, kami tunggu pemeriksaan polisi," urai Gilbert.

Diberitakan sebelumnya, RH mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan setelah diduga dianiaya oleh HT.

"Anak saya mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan, terus bibirnya juga terluka berdarah. Kami juga sudah visum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)," ujar orangtua RH, Ramdhani.

Menurut Ramdhani, anaknya dianiaya pada Jumat (12/8/2022). Awalnya, HT mendapatkan laporan bahwa RH melakukan pemalakan dan perundungan terhadap adik kelasnya.

"Anak saya dipanggil pada saat belajar ke ruangan guru, tiba-tiba ditanya kenapa? Anak saya bingung dia bilang 'tidak tahu', anak saya langsung ditempeleng, dipukul dadanya," katanya.

Tak hanya dipukul, lanjut Ramdhani, RH juga didorong ke lemari yang berada di ruangan itu hingga tersungkur ke lantai sebelum diinjak oleh guru tersebut.

Ramdhani mengungkapkan, dia menemani RH melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Sawah Besar.

Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengatakan, RH ditemani oleh orangtuanya melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Sawah Besar pada 13 Agustus 2022.

"Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap pelapor (RH) dan saksi atau kawan korban," kata Patar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/16/14593351/guru-smkn-1-jakarta-diduga-aniaya-siswa-anggota-dprd-kekerasan-tak-boleh

Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke