Salin Artikel

Riri Khasmita Divonis 13 Tahun, Pengacara: Pengadilan Salah Tembak Sasaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Vonis terhadap eks asisten rumah tangga ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita dan suaminya Edrianto atas kasus mafia tanah telah diketuk palu oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Selasa (16/8/2022).

Pengacara Riri Khasmita, Syahrudin, menilai vonis 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar pada pasangan suami istri tersebut merupakan putusan yang tidak adil.

Ia menilai, dalam kasus dugaan mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir, serangan tidak seharusnya diarahkan kepada Riri.

"Menurut saya, penegak hukum, pengadilan, jaksa, sasaran tembaknya salah," kata Syahruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa.

Syahruddin tetap menilai bahwa kliennya bukanlah mafia tanah.

"Salah sasaran. Bukan Riri yang mafia tanah di sini," tegas dia.

Tanpa menyebutkan siapa pihak yang seharusnya disasar para penegak hukum, Syahruddin mengatakan bahwa ada pihak yang lebih memahami terkait perubahan surat tanah dan lainnya.

"Dalam hal ini saya tidak tahu siapa yang disasar. Tapi di sini, ada notaris yang terlibat, yang lebih memahami bagaimana cara mengubah (sertifikat)," jelas Syahruddin.

Selain itu, ia juga menyoroti mendiang ibunda Nirina Zubir, Cut Indria yang dianggapnya secara sah memerintahkan Riri untuk mengurus asetnya. Hal ini dianggapnya, menunjukkan bahwa Riri bukan mafia tanah.

"Selain itu, saat itu juga masih ada almarhum yang memerintahkan Riri. Ada surat kuasa tertulis dan juga surat kuasa yang ditandatangani di hadapan notaris," kata dia. 

Sementara itu, selain Riri dan Erdianto, tiga notaris terdakwa kasus mafia tanah juga divonis, namun vonis ketiganya jauh lebih ringan dibandingkan pasangan itu.

Notaris Farida dan terdakwa Ima Rosiana divonis penjara masing-masing selama 2 tahun 8 bulan, sedangkan Erwin Riduan divonis penjara selama 2 tahun. Ketiganya juga didenda Rp 1 miliar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/17/06275591/riri-khasmita-divonis-13-tahun-pengacara-pengadilan-salah-tembak-sasaran

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke