Salin Artikel

Saat Anies Klaim Janji Kampanyenya Telah Tuntas Satu Per Satu...

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal lengser dari jabatannya dalam waktu dua bulan ke depan atau pada Oktober 2022.

Sebelum masa jabatannya berakhir, terdapat sejumlah janji politik yang sejatinya harus dirampungkan oleh Anies dan wakilnya, Ahmad Riza Patria.

Pada Kamis (18/8/2022), Anies mengeklaim bahwa janji kampanye yang pernah dia ucapkan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017, telah tuntas satu per satu.

Berikut rangkuman berita soal klaim Anies tentang janji kampanyenya:

Program hunian rampung

Anies menyatakan, salah satu janji kampanyenya yang telah tuntas adalah program hunian, terkhusus pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

"Alhamdulillah satu-satu (janji kampanye) tuntas dan inilah (program hunian) salah satunya (yang tuntas)," sebutnya kepada awak media di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (18/8/2022).

Anies menuturkan, janji kampanyenya saat Pilkada 2017 dituangkan ke dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Kemudian, dari RPJMD diturunkan menjadi kegiatan strategis daerah.

Politisi non-parpol itu menyatakan, kegiatan strategis daerah tersebut dimonitor dan dieksekusi oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Maka, insya Allah yang menjadi rencana bisa tereksekusi. Nah, di sinilah proses (pengerjaan janji kampanye) yang tidak terlihat. Tahu-tahu nanti sudah jadi barangnya, tahu-tahu sudah selesai," klaimnya.

Anies menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyeriusi pengerjaan janji kampanyenya.

"Dengan begitu, harapannya apa yang sudah dijanjikan, direncanakan nanti tereksekusi," sebut dia.

Untuk diketahui, saat kampanye untuk Pilkada 2017, Anies memiliki 23 janji politik.

Resmikan 12 rusunawa

Berkait dengan rusunawa, pada Kamis kemarin, Anies meresmikan pembangunan rusunawa di Penjaringan.

Di sana, politisi non-parpol itu meresmikan pembangunan 12 rusunawa yang tersebar di wilayah Ibu Kota.

"Kita tentu bersyukur pagi hari ini bisa ikut menyaksikan sebuah sejarah ditorehkan di kota ini," kata Anies.

"Bahwa kami bekerja bersama dan tahun ini ada 12 rusunawa yang tuntas untuk siap digunakan bagi warga," sambung dia.

Secara simbolis, Anies lalu menyatakan bahwa 12 rusunawa itu secara resmi bisa dihuni oleh warga.

Ia menyatakan, 12 rusunawa yang diresmikan itu terletak di beberapa wilayah, seperti Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur.

Menurut Anies, rusunawa yang terletak di Penjaringan telah memiliki fasilitas umum yang lengkap, seperti akses menuju transportasi umum, bank, perpustakaan, dan trek jogging.

Kemudian, terdapat pula sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK).

Dia menuturkan, sejumlah fasilitas tersebut membuat rusunawa layak dihuni.

Peminat rusunawa disebut tinggi

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta mengeklaim bahwa animo warga terhadap rusunawa tergolong cukup besar.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko berujar, animo itu tergolong cukup besar berdasarkan daftar tunggu (waiting list) di aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim).

Diketahui, warga yang hendak mendaftarkan diri sebagai penghuni rusunawa harus mendaftar melalui Sirukim.

"Kami lihat di waiting list di Sirukim ini sudah cukup besar (yang mengantre menjadi penghuni rusunawa)," tutur Sarjoko.

Namun, saat ditanya berapa jumlah warga yang termasuk daftar tunggu, Sarjoko mengaku belum mengetahui jumlah pastinya.

Namun, ia kembali menyebut bahwa animo masyarakat terhadap rusunawa itu tergolong tinggi.

"Kalau kami lihat data di Sirukim angka pastinya masih belom tahu persis ya. Tapi animonya masih banyak sekali," ucap dia.

Sarjoko menyatakan warga yang termasuk daftar tunggu harus menunggu hingga warga rusunawa keluar dari sana.

Lalu, warga itu baru bisa memasuki rusunawa tersebut.

"Waiting list ini kan nanti akan naik (masuk) mana kala ada penghuni yang keluar," sebut dia.

Tarif sewa gratis

Kemudian, Pemprov DKI menyatakan bahwa tarif sewa semua rusunawa di Ibu Kota masih gratis hingga saat ini.

Sarjoko berujar, tarif sewa digratiskan sesuai kebijakan yang tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Covid-19.

"Saat ini kan (tarif sewa rusunawa) masih gratis. Dengan Pergub Nomor 61 itu diberikan keringanan oleh Pemprov DKI," ujar Sarjoko.

"Diberikan keringanan 100 persen untuk biaya huniannya," sambung dia.

Menurut dia, penggratisan tarif sewa yang telah berlaku sejak April 2020 diterapkan di semua rusunawa di Jakarta milik pemerintah daerah.

Sarjoko melanjutkan, meski tarif sewa digratiskan, penghuni rusunawa masih dibebani biaya listrik dan air.

Kebijakan itu berlaku hingga Pergub 61 Tahun 2020 dicabut.

"Sewanya (rusunawa) enggak (dikenai tarif sewa). Jadi, listrik dan air saja yang dibayar. (Berlaku) sampai pergubnya dicabut. Sekarang ini kan (pergub) belum dicabut," kata dia.

Sarjoko menuturkan, warga ber-KTP DKI pada umumnya seharusnya dikenai tarif sewa Rp 765.000 per bulan.

Sementara itu, tarif sewa rusunawa bagi warga terprogram, salah satunya yang terdampak penertiban, yakni Rp 505.000 per bulan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/19/07370321/saat-anies-klaim-janji-kampanyenya-telah-tuntas-satu-per-satu

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke