Salin Artikel

Ini Kriteria Administratif dan Kompetensi yang Dinilai Perlu Dimiliki Pj Gubernur DKI

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono menilai, ada dua kriteria yang harus dimiliki Penjabat (Pj) Gubernur DKI.

Diketahui masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria, akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Setelah Anies dan Riza lengser, Presiden melalui Menteri Dalam Negeri akan memilih Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Sementara, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta bakal digelar pada 2024.

"Ada dua kriteria, satu adalah administratif. Kedua, kriteria yang terkait dengan kompetensi, kriteria teknis namanya, teknis kompetensi," kata Sumarsono, saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/8/2022).

Sumarsono menjelaskan, kriteria administratif yakni seorang Pj Gubernur DKI harus berasal dari kalangan eselon 1 atau jabatan yang setara.

Sementara terkait kriteria kompetensi, Pj gubernur harus menguasai teknis pemerintahan.

"Lalu dari segi teknis juga, teknis pengendalian konflik, artinya dalam konteks kepemimpinan mampu membuat keputusan yang interaktif, komunikatif, yang mampu merangkul, itu macam-macam," kata mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri itu.

"Saya kira itu yang dasar, di samping sifatnya yang umum," ucap dia.

Sementara itu, Tenaga Ahli Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) I Made Suwandi menyampaikan delapan masukan terkait Pj Gubernur DKI Jakarta.

Hal ini ia sampaikan dalam diskusi bertajuk Apa yang Sepatutnya Dikerjakan 2 Tahun Penjabat Gubernur DKI Jakarta 2022-2024?, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

"Mengingat masa kerja Pj (Gubernur DKI) adalah sekitar dua tahun, maka indikator yang perlu dicapai adalah, pertama minimal penyelenggaraan daerah bisa berjalan tanpa adanya gejolak sosial, ekonomi, dan politik," ujar Suwandi, saat diskusi, Senin (22/8/2022).

Kemudian, Suwandi mengatakan, Pj Gubernur DKI juga harus bisa menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tepat waktu.

Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia itu menambahkan, penjabat juga harus bisa menjalankan dan memelihara pelayanan publik dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

Kemudian, Pj Gubernur DKI juga harus mampu menjalankan pelayanan perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Hubungan dengan DPRD (DKI) dapat berjalan dengan harmonis tanpa mengorbankan mekanisme checks and balances," imbuh Suwandi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/22/23270661/ini-kriteria-administratif-dan-kompetensi-yang-dinilai-perlu-dimiliki-pj

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke