Salin Artikel

2 Tersangka Peredaran Ekstasi Tiga Benua Ditangkap, Diduga Dikendalikan WNA di Lapas

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi menangkap dua pengedar ribuan pil ekstasi jaringan internasional antar benua Afrika-Eropa-Asia, yakni IT (32) dan AI (25).

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan menduga, satu dari tiga orang pengendali sekaligus pemesan merupakan warga negara asing (WNA) yang sudah berada di salah satu lapas.

"Diduga, pengendali dan pemesan paket narkotika jenis ekstasi tersebut berada di dalam salah satu lembaga pemasyarakat yang mana pemesan tersebut berinisial SHY (WNA), RP dan juga AH," kata Gidion dikutip dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/8/2022).

Polisi saat ini tengah menyelidiki keterkaitan WNA dan dua tersangka lainnya dalam peredaran pil ekstasi tersebut.

Sebelumnya diberitakan, IT dan AI ditangkap polisi setelah diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jaringan internasional.

Penangkapan keduanya bermula dari laporan masyarakat tentang peredaran ekstasi dengan modus pengiriman paket dari benua Afrika dengan tujuan akhir Indonesia.

"Dari informasi tersebut, polisi mengetahui ada rencana pengiriman ekstasi dari Kongo, melintasi Belgia dan Jerman untuk kemudian berakhir di Asia atau wilayah Jakarta," tutur Gidion.

Polisi pun langsung berkoordinasi pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta untuk memantau tiga resi paket pengiriman yang dicurigai berisi ekstasi.

Dari hasil pemantauan, pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menyatakan ada dua paket pengiriman yang diduga berisi sabu.

Kedua paket itu sudah tertahan di Bea Cukai Jerman, sementara satu paket lain telah lolos ke Indonesia.

Polisi pun kembali melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk mengecek alamat tujuan.

Namun, usai dicek, ternyata alamat yang tertera merupakan alamat fiktif.

Mengetahui alamat tujuannya palsu, pemantauan tak langsung berhenti. Polisi terus melakukan pengawasan terhadap jalur pengiriman paket yang dicurigai berisi narkotika tersebut.

Beberapa hari setelahnya, polisi menemukan petunjuk pengiriman ulang terhadap paket yang dicurigai berisi pil ekstasi ke wilayah Grand Wisata, Tambun, Kabupaten Bekasi.

"Pemantauan tetap dilakukan langsung oleh anggota. Akhirnya, kami berhasil menangkap satu orang bernama IT lengkap dengan paket yang berisi pil ekstasi," imbuh dia.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, IT menyebut bahwa paket ekstasi yang ia terima akan dikirimkan ke wilayah Tamansari, Jakarta Barat.

Adapun selain IT, polisi selanjutnya menangkap AI, di sebuah parkiran rumah sakit di wilayah Jakarta Pusat dengan barang bukti 500 pil ekstasi.

Penangkapan AI itu juga merupakan hasil pengembangan dan informasi yang diberikan oleh IT.

Dari tangan keduanya, polisi turut mengamankan barang bukti pil ekstasi, dengan total sebanyak 4.911 butir pil dengan berat 2.140,2 gram.

Keduanya kini akan dijerat dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

"Pasal pengedar 114 subsider pasal 112 tentang Undang-undang tentang nomor 36 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman sampai 20 tahun penjara," pungkas Gidion.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/24/11384431/2-tersangka-peredaran-ekstasi-tiga-benua-ditangkap-diduga-dikendalikan

Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke