Salin Artikel

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Musnahkan 44 Kilogram Ganja Kering, 13 Orang Telah Ditangkap

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan narkotika jenis ganja kering seberat 44,03 kilogram yang merupakan barang bukti hasil operasi periode Juli-Agustus 2022.

"Kami akan melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika golongan satu jenis ganja sebanyak 50 paket dengan berat total 44,03 kilogram," kata Wakil Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok Komisaris Yunita Natallia Rungkat dilansir dari Antara, Rabu (24/8/2022).

Yunita menjelaskan barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat pembakar mobile incinerator.

Dia juga menjelaskan narkotika jenis ganja kering tersebut disita dari pengungkapan 11 kasus narkotika dalam periode Juli-Agustus 2022.

Dari 11 kasus tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok turut menangkap 13 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan dan kepemilikan ganja kering tersebut.

"Tersangka sebanyak 13 orang, tiga tersangka ditangkap di Jakarta Pusat, 10 ditangkap di Jakarta Utara," kata Yunita.

Atas perbuatannya, para tersangka tersebut kini ditahan dengan persangkaan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar (AKBP) Bambang Yudhistira menegaskan Indonesia tetap mengategorikan ganja sebagai narkotika golongan I dan kepemilikan ganja adalah perbuatan melawan hukum.

"Ganja tetap menjadi golongan I narkotika dan ganja masih ilegal di Indonesia," ujarnya.

Yudhistira juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas kerja kerasnya membongkar kasus penyalahgunaan narkotika dan berupaya memastikan Jakarta bebas dari jeratan barang haram tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/24/17554031/polres-pelabuhan-tanjung-priok-musnahkan-44-kilogram-ganja-kering-13

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke