Salin Artikel

Soal Dugaan Pemukulan Terdakwa Pengeroyok Ade Armando, Pengamat Duga Ada Kesalahan Prosedur

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menduga ada kesalahan prosedur terkait penahanan terdakwa pengeroyok dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.

Hal itu disampaikan Fickar menanggapi dugaan pemukulan terhadap terdakwa pengeroyok Ade Armando yang terungkap dalam persidangan.

Adapun Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Salemba Fonika Afandi menyatakan terdakwa pengeroyok Ade Armando tak ditahan di rutannya, melainkan di Polda Metro Jaya.

"Kelihatannya begitu (ada kesalahan prosedur) kalau benar demikian. Karena Polda Metro Jaya sudah tidak punya kewenangan," kata Fickar kepada Kompas.com, Rabu (31/8/2022).

Fickar mengatakan semestinya tahanan berada di bawah kewenangan kejaksaan dan ditahan di rutan bila berkas kasusnya sudah diserahkan ke jaksa untuk disidangkan.

Kecuali jika masih dalam proses penyidikan, maka mereka berada di bawah kewenangan polisi yang bertugas sebagai penyidik.

"Mestinya polda keberatan karena dia harus ngasih makan. Harusnya itu kan tahanan kejaksaan. Harusnya dibawa ke rutan. Polisi udah enggak ikut campur lagi. Ketika perkara sudah sampai jaksa, polisi putus (kewenangannya)," tutur Fickar.

Diberitakan sebelumnya, enam terdakwa pengeroyok Ade Armando mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan selama ditahan di penjara.

Enam terdakwa tersebut yakni Marcos Iswan, Komar, Abdul Latif, Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja.

"Kami juga sudah merasakan apa yang dirasakan oleh Bapak Ade Armando. Kami juga tersiksa batin kami, kami juga dipukuli walaupun kami tidak ungkap kemarin-kemarin," ujar terdakwa Dhia Ul Haq saat menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

Menanggapi hal tersebut, Karutan Salemba Jakarta Pusat Fonika Afandi menegaskan, para terdakwa dalam kasus pengeroyokan Ade Armando tak pernah dikirim ke Rutan Salemba.

Fonika menyebut, saat ini mereka masih ditahan di Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan Fonika menanggapi pengakuan salah satu terdakwa di pengadilan yang mengaku dipukuli di dalam penjara. 

"Nama-nama tersebut (terdakwa pengeroyok Ade Armando) secara administrasi ada di data base kita sebagai tahanan titipan, namun fisiknya masih ditahan di Polda Metro," kata Fonika kepada Kompas.com, Selasa (30/8/2022).

"Jadi mereka sama sekali belum pernah dikirim untuk dititipkan di Rutan Salemba, hanya berkas administrasi penahanannya dari tingkat tahanan kejaksaan saja ada di kita," kata Fonika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/31/11424561/soal-dugaan-pemukulan-terdakwa-pengeroyok-ade-armando-pengamat-duga-ada

Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke