Salin Artikel

Ketika DPRD DKI Dapat Keistimewaan Usulkan 3 Nama Pengganti Anies: Selektif Mencari Calon

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menerima amanat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Pj nantinya akan menggantikan semua tugas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta wakilnya, yakni Ahmad Riza Patria, yang akan habis masa jabatannya pada 16 Oktober 2022.

"Surat dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) baru masuk kemarin, begitu infonya dari ketua dewan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani, Kamis (1/9/2022).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan, Kemendagri telah secara resmi menyurati DPRD DKI Jakarta soal kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta.

Permintaan usulan tiga nama dari DPRD provinsi merupakan mekanisme yang sekarang ditempuh oleh Kemendagri dalam rangka penunjukan Pj gubernur.

Di samping tiga nama dari DPRD provinsi, Kemendagri juga akan menyiapkan usulan tiga nama.

Total enam nama ini bakal diusulkan dalam forum pra-TPA (tim penilai akhir) di mana para kandidat itu akan dicek riwayat dan rekam jejaknya oleh lintas kementerian dan lembaga, seperti PPATK dan KPK.

Menunggu Mekanisme Pengusung Nama

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku telah mengantongi tiga nama yang akan diusulkan fraksinya sebagai kandidat penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta.
Namun, ia belum mau mengungkapkan tiga nama tersebut.

"(Fraksi) PDI-P sudah (punya), kami sudah punya tiga nama. Cuma, siapanya, ya nanti dong," tutur Gembong, Jumat (2/9/2022).

Meski fraksinya telah mengantongi tiga nama, Gembong belum mengetahui mekanisme DPRD DKI Jakarta dalam menentukan nama kandidat Pj gubernur DKI yang bakal diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Gembong, DPRD DKI memiliki sejumlah opsi untuk mengajukan tiga nama itu.

Salah satunya, setiap fraksi di DPRD DKI mengajukan tiga nama kepada pimpinan DPRD, kemudian nama-nama itu dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab).

"Atau cukup dalam rapimgab, kami menetapkan tiga nama. Saya kira, nanti pimpinan mencari format pengambilan keputusan untuk tiga nama yang akan kami dorong ke Kemendagri," sebut Gembong.

Dia berujar, pimpinan DPRD DKI akan menentukan mekanisme lembaganya dalam menentukan tiga nama kandidat Pj gubernur DKI.

"Pimpinan Dewan nanti akan mengambil keputusan, menyampaikan kepada fraksi-fraksi apa langkah yang mau ditempuh," ujar Gembong.

Pengusungan Nama Calon Diminta Transparan

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, meminta agar penentuan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta dilakukan secara transparan dan hati-hati.

Pasalnya, kata Anggara, sosok yang menggantikan Anies Baswedan bakal menjabat Pj Gubernur DKI dalam waktu yang tergolong lama, yakni mulai 2022-2024. Dengan demikian, penentuan pengganti Anies dinilai garus dilakukan secara selektif.

"Pertama, kami harus menyadari Pj Gubernur nanti punya masa jabatan yang lumayan lama, bukan hanya hitungan bulan. Jadi penentuan siapa yang akan menjabat harus selektif," tutur Anggara, Jumat (2/9/2022).

Ia menyarankan, calon Pj Gubernur DKI harus terlebih dahulu menjalankan tes kelayakan dan kompetensi (fit and proper test). Uji kelayakan dan kompetensi itu, ujar Anggara, diselenggarakan oleh panitia yang dibentuk Kemendagri.

"Saya rasa perlu ada semacam panitia seleksi yang menjalankan fit and proper test dari Kemendagri," tegasnya.

Ia juga merasa, sosok yang bakal diangkat sebagai Pj Gubernur DKI harus dipublikasikan. Tak hanya itu saja, pertimbangan pemilihan sosok tersebut juga disebut harus dipublikasikan.

Anggara juga menyinggung soal integritas dari calon Pj Gubernur DKI nantinya. Untuk mendapatkan sosok yang bertanggung jawab, proses pemilahnnya harus transparan.

"Selain itu, (Pj) juga harus bersih. Kami tentu tak ingin ada kasus korupsi dalam masa jabatan ini," sebutnya.

"Kriteria-kriteria ini hanya didapatkan dari proses pemilihan yang transparan dan akuntabel."

Diharapkan Punya Hubungan Baik dengan DPRD

Sosok Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta dinilai harus memiliki hubungan yang baik dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hal ini disampaikan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/8/2022).

"Kalau dewan itu menurut saya, sebagai Plt Gubernur dulu, saya anggap seperti istri saya di kantor. Bayangkan saja rumah tangga kalo suami istri engga rukun apa yang terjadi Berantakan keluarga itu," ujar Sumarsono.

Sumarsono menilai, pengisi kursi Pj Gubernur sebaiknya berasal dari birokrat pemerintahan yang juga mengerti konstelasi politik.

"Maka pengetahuan mengenai konstelasi politik dan gaya manajemen merangkul dewan itu menjadi penting," ujarnya.

Selain itu, Sumarsono juga mengungkap beberapa kriteria yang harus dimiliki Pj Gubernur DKI Jakarta.

"Ada dua kriteria, satu adalah administratif, yang kedua kriteria yang terkait dengan kompetensi, kriteria teknis namanya, teknis kompetensi," kata Sumarsono.

Adapun kriteria administratif yakni seorang Pj Gubernur DKI harus berasal dari kalangan eselon 1 atau jabatan yang setara. Sementara terkait kriteria kompetensi, Pj harus menguasai teknis pemerintahan.

(Penulis: Sania Mashabi, Muhammad Naufal | Editor: Ivany Atina Arbi, Nursita Sari)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/05/11333041/ketika-dprd-dki-dapat-keistimewaan-usulkan-3-nama-pengganti-anies

Terkini Lainnya

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke