Salin Artikel

Saat Pemkot Depok Gusur Puluhan Bangunan Semipermanen untuk Bangun Stadion Mini di Cipayung...

24 bangunan semipermanen yang digusur itu meliputi rumah tinggal dan rumah toko (ruko).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, bangunan semipermanen yang difungsikan sebagai tempat tinggal dan usaha itu berdiri di atas lahan milik Pemkot Depok.

"Semuanya (ruko dan rumah), bangunannya ada 24 yang berderet, ada 12 pemilik," kata Lienda di lokasi penggusuran, Senin.

Sebelum melakukan penggusuran, kata Lienda, pihaknya telah memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga dan surat pembongkaran kepada warga.

Surat itu merupakan perintah dari Sekretaris Daerah Kota Depok untuk menertibkan puluhan bangunan ilegal tersebut.

Lienda menuturkan, penggusuran itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa bangunan liar di atas tanah pemerintah harus ditertibkan.

"Tentunya ini sudah ada SOP-nya, seperti itu prosesnya, jadi hari ini adalah hari di mana sudah disampaikan informasi bahwa kami akan melakukan pembongkaran paksa," tutur Lienda.

Adapun penggusuran tersebut melibatkan unsur TNI, Polisi, Satpol PP, dan jajaran Pemkot Depok.

"Kebetulan memang masuk ke area pembangunan stadion mini untuk warga Cipayung," kata Lienda.

Lienda menekankan, penggusuran itu semata-mata untuk mengalihfungsikan lahan milik Pemkot Depok agar bisa dimanfaatkan masyarakat.

Sebab, sejauh ini lahan milik Pemkot Depok telah digunakan warga untuk bertempat tinggal dan dibuat usaha selama puluhan tahun.

"Kami kembalikan tanah negara ini agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat banyak," kata Lienda.

Untuk itu, Lienda menuturkan, pembebasan lahan Pemkot Depok untuk membangun stadion mini diharapkan dapat meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) di wilayah Cipayung.

"Karena tuntutan masyarakat Cipayung yang butuh stadion. Jadi ini akan ditata untuk perbaikan stadion, jadi mau dioperasionalkan ada pembangunan langsung di September ini langsung jalan," kata dia.

Korban penggusuran sempat menolak

Menurut Lienda, tak ada penolakan dari warga atas penertiban yang dilakukan tim terpadu Pemkot Depok.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan tindakan persuasif kepada warga sebelum menggusur.

Namun, Lienda, tak menampik bahwa warga setempat sempat memberikan penolakan saat pihaknya melayangkan surat peringatan pertama hingga keempat.

"Walaupun kemarin saat kami pengiriman surat peringatan (SP), sempat dipertanyakan oleh mereka (warga setempat)," kata Lienda.

Salah satunya yakni Maemunah. Maemunah mengaku telah membeli tanah tersebut dan bermukim di sana selama belasan tahun.

"Saya tinggal disini sudah hampir 15 tahun. Saya beli, bukannya rampok di sini, beli dengan hasil keringat saya sendiri," kata Maemunah, Senin.

Akibat penggusuran itu, Maemunah berkata bahwa dia dan sejumlah warga lainnya telah dijanjikan tempat tinggal baru berupa rumah kontrakan.

Namun, Maemunah menolak lantaran hanya bisa mengontrak selama tiga bulan di tempat baru.

"Kami dijanjiin nanti disuruh mengontrak rumah, tapi cuma tiga bulan. Setelah tiga bulan itu kami ke mana," kata dia.

Maemunah mengaku, warga telah melayangkan surat permintaan agar tidak digusur sejak Maret 2022 kepada Pemerintah Kota Depok.

Namun, surat itu tidak digubris hingga pada 30 Agustus 2022, Satpol PP memberikan surat penggusuran kepada warga setempat.

Sementara itu, warga lainnya bernama Dian mengatakan, Pemkot Depok enggan memberikan kepastian tempat tinggal untuk warga yang rumahnya digusur.

Dian menilai, Pemkot Depok seakan tak mempedulikan nasib warga yang sudah lama tinggal di wilayah tersebut.

"Di atas hitam putih pun tidak ada untuk penggantiannya. Jadinya bingung, kami tuh di sini sudah puluhan tahun. Suami saya lahir di sini sudah kurang lebih 48 tahun lalu. Ini kok Pemkot kayaknya seperti semena-mena sama kami gitu," keluh Dian.

5 KK korban penggusuran dicarikan kontrakan

Dari 14 keluarga yang menjadi korban penggusuran tersebut, lima di antaranya dicarikan kontrakan oleh pemerintah setempat.

Lienda mengatakan, lima korban penggusuran yang dicarikan kontrakan merupakan warga yang sudah puluhan tahun menetap di lahan tersebut.

"Ada lima orang (keluarga) yang menghuni di sini sejak lama sekitar puluhan tahun. Terhadap lima orang ini, pihak pemerintah sudah menyediakan lima kontrakan," kata Lienda.

Namun, Lienda belum dapat memastikan lokasi kontrakan yang disediakan Pemkot Depok. Sebab, hal itu dikoordinasikan kepada pihak Kecamatan dan Kelurahan Cipayung.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/06/10532091/saat-pemkot-depok-gusur-puluhan-bangunan-semipermanen-untuk-bangun

Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke