Salin Artikel

Bebas Bersyarat, Pinangki Wajib Lapor Diri ke Bapas Jaksel

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks jaksa, Pinangki Sirna Malasari akan menjalani lapor diri di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan, Jalan Moch Kahfi, Jagakarsa.

Pinangki lapor diri setelah mendapatkan pembebasan bersyarat dari sebelumnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, hari ini.

"Benar (akan lapor dari ke Bapas Jaksel)," ujar Koordinator Humas Bapas Kelas I Jakarta Selatan, Devi saat dikonfirmasi, Selasa.

Devi memastikan, Pinangki dijadwalkan akan menjalani lapor diri perdana ke Bapas Jakarta Selatan dijadwalkan pada Kamis (8/9/2022) pagi.

"Jadi Pinangki akan lapor diri perdana di Bapas Jaksel yang akan dilaksanakan Kamis." kata Ridha.

Selama ini, keempat orang itu disebut telah memenuhi standar operasional prosedur dan proses pertimbangan pembebasan bersyarat (PB) yang berlaku.

Pembebasan Bersyarat (PB) adalah proses pembinaan di luar lapas bagi narapidana setelah menjalani sekurang-kurangnya dua pertiga dari masa pidana dengan ketentuan dua pertiga tersebut tidak kurang dari sembilan bulan.

"Itu berproses, sudah memenuhi syarat administratif dari masa terpidana, yang pasti sudah lebih dari setengah, dan dia mencapai dua pertiga, berkelakuan baik dan sebagainya seperti itu," ujar Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Tangerang di Lapas Kelas IIA Tangerang, Masjuno.

Kasus korupsi Pinangki

Pinangki Sirna Malasari atau lebih dikenal dengan Jaksa Pinangki mulai mengemuka dalam satu tahun terakhir setelah keterlibatannya dalam kasus Djoko Tjandra.

Diketahui, Djoko Tjandra merupakan buronan kasus skandal Bank Bali yang berhasil ditangkap di Malaysia pada Juli 2020.

Jaksa Pinangki sebelumnya berstatus sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung.

Majelis Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menyunat hukuman Pinangki dari 10 tahun penjara menjadi empat tahun penjara karena alasan ibu rumah tangga.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/06/18081501/bebas-bersyarat-pinangki-wajib-lapor-diri-ke-bapas-jaksel

Terkini Lainnya

Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina Akan Dampingi Linda Saat Diperiksa Polda Jabar

Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina Akan Dampingi Linda Saat Diperiksa Polda Jabar

Megapolitan
3 ASN Ternate Beli Narkoba Rp 300.000 dari Seorang Perempuan

3 ASN Ternate Beli Narkoba Rp 300.000 dari Seorang Perempuan

Megapolitan
Komnas HAM Dorong Keluarga Vina Cirebon Dapat 'Trauma Healing'

Komnas HAM Dorong Keluarga Vina Cirebon Dapat "Trauma Healing"

Megapolitan
Transjakarta Tambah Layanan Rute Stasiun Klender-Pulogadung via JIEP

Transjakarta Tambah Layanan Rute Stasiun Klender-Pulogadung via JIEP

Megapolitan
Anggota Komisi I DPR Ungkap Ada Pihak yang Mau Media Bisa Dikontrol

Anggota Komisi I DPR Ungkap Ada Pihak yang Mau Media Bisa Dikontrol

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba yang Dipakai Tiga ASN Ternate

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba yang Dipakai Tiga ASN Ternate

Megapolitan
Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali, Seorang Pria di Jakpus Jadi Tersangka

Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali, Seorang Pria di Jakpus Jadi Tersangka

Megapolitan
Tegaskan Tak Ada Bisnis Jual-Beli Kursi Sekolah, Disdik DKI: Tidak Ada 'Orang Dalam'

Tegaskan Tak Ada Bisnis Jual-Beli Kursi Sekolah, Disdik DKI: Tidak Ada "Orang Dalam"

Megapolitan
Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Megapolitan
Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Megapolitan
Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Megapolitan
PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke