Meski demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga agar berprasangka baik kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pemanggilan kepada Anies diketahui bakal dilakukan pada Rabu (7/9/2022).
Pada mulanya, Riza mengonfirmasi bahwa Anies bakal menghadiri pemanggilan tersebut.
"Beliau juga menyampaikan akan hadir (di pemanggilan oleh KPK)," sebutnya, ditemui di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).
Riza lantas meminta agar semua pihak berprasangka baik terhadap Pemprov DKI Jakarta selaku penyelenggara Formula E yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Ia menyatakan, pihaknya turut berperasangka baik kepada KPK.
"Saya kira kita semua ber-husnudzon, berprasangka baik, terhadap Pemprov DKI jakarta yang melaksanakan Formula E," tuturnya.
"Dan kita juga senantiasa ber-husnudzon, berprasangka baik, kepada KPK yang melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya," sambung Riza.
Dalam kesempatan itu, ia mengaku dirinya telah diberitahu oleh Anies berkait pemanggilan tersebut.
Di sisi lain, politisi Gerindra itu menyatakan bahwa dirinya tak akan mendampingi Anies untuk memenuhi pemanggilan itu.
"Minggu yang lalu, ada dalam satu rangkaian acara, Pak Gubernur (Anies) menyampaikan kepada saya bahwa Pak Anies dipanggil hari Rabu tanggal 7 (September 2022)," paparnya.
"Ya enggak perlu (menemani Anies ke KPK)," sambungnya.
Riza juga mengaku tak berkoordinasi dengan Anies terkait pemanggilan KPK itu.
Sebab, menurut dia, Anies lebih memahami soal Formula E.
"Pak Anies lebih tau dari saya terkait Formula E, karena itu kan direncanakan sebelum saya jadi Wakil Gubernur ya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Anies mengaku telah menerima surat pemanggilan dari KPK. Di sisi lain, ia tak menuturkan kapan dirinya mendapat surat tersebut.
"Iya, betul. Saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu, tanggal 7 September pagi," ujar Anies di Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Ia mengaku bakal mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi yang dibutuhkan berkait Formula E Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Anies tak menjelaskan lebih lanjut soal klarifikasi apa yang akan disampaikan berkait Formula E itu.
"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas. Hanya memberi keterangan, gitu aja, terkait Formula E," ungkapnya.
Ia pun belum menjelaskan status dari pemanggilan dirinya selaku apa dalam pemanggilan tersebut. Namun, Anies mengaku bakal memberi informasi lebih lengkap usai dipanggil.
"Enggak ada keterangan, hanya begitu saja. Saya jelaskan sesudah selesai," sebutnya.
Duduk perkara kasus
Per April 2022, penyelidikan atas proyek penyelenggaraan ajang Formula E terus berjalan di KPK. Saat itu, KPK tengah membandingkan penyelenggaraan balap mobil listrik yang diselenggarakan di Jakarta dengan penyelenggaraan serupa di negara lain.
"Sejauh ini proses penyelidikan terus berjalan dan kami masih mencari info, misalnya menyangkut bagaimana penyelenggaraan Formula E di negara lain," papar Wakil Ketua KPK Alexander Marwara dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 26 April 2022.
Komisi Antirasuah juga terus meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara proyek.
Alex menegaskan, KPK juga bakal mendalami dugaan adanya kesalahan mekanisme yang dilakukan dalam pembiayaan penyelenggaraan Formula E.
Misalnya, terkait aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyebutkan bahwa anggaran APBD tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang bertujuan bisnis.
"Apakah ada semacam commitment fee dan sebagainya dan kami juga tengah mengupayakan meminta keterangan dari pihak yang menerima transfer dana dari Pemprov DKI.
Tentu nanti kami akan dalami terus termasuk informasi dari Jakpro selaku penyelenggara," kata Alex.
"Jadi harus bussiness to bussiness, tidak bisa dibiayai dengan anggaran APBD itu, sudah ada info itu dari pemda, dari Kemendagri ketika diminta masukan oleh Pemprov DKI," ucap dia.
Lebih jauh, kata Alex, penyelidik KPK akan mendalami kontrak penyelenggaran Formula E Jakarta yang dilakukan selama tiga tahun, yakni 2022-2024. Padahal, masa jabatan Anies akan berakhir tahun ini.
"Ada ketentuan bahwa seorang pejabat itu tidak boleh mengikat suatu kontrak yang menggunakan anggaran dan melewati masa jabatannya.
Ada ketentuan seperti itu, itu akan kami dalami dengan meminta keterangan ahli," jelas Alex.
"Karena uang keluar dari kas daerah bukan dari Jakpro. Ini masih kami dalami dalam proses penyidikan, jadi masih banyak info yang harus digali lebih lanjut terkait mekanisme pembayaran dan penyelenggaraan Formula E," tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/06/18154841/anies-dipanggil-kpk-wagub-riza-minta-warga-berprangsangka-baik-kepada
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.