Salin Artikel

Barang Bukti Pidana Senilai Lebih dari Rp 8 Miliar Dimusnahkan Kejari Jakarta Utara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari) telah memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana umum (Tipidum), yang nilainya mencapai lebih dari Rp 8 miliar.

"Yang dimusnahkan ada beberapa jenis psikotropika seperti ganja, estasi, dan sabu-sabu. Totalnya mencapai Rp 8 miliar lebih," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto, saat ditemui dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Jakarta Utara, Selasa (6/9/2022).

Lebih lanjut, dia berkata,barang yang dimusnahkan merupakan hasil kejahatan psikotropika seperti sabu-sabu, ekstasi, dan ganja.

Selain itu, ada pula barang bukti dari kejahatan kekerasan seperti parang, pisau, celurit dan sebagainya. Bahkan, terdapat bukti dari kejahatan pemalsuan uang.

Adapun barang bukti tindak pidana yang memiliki keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap ini, dihimpun sejak Oktober 2021 hingga September 2022.

"Yang sudah kita terima dari penyidik berupa barang bukti tindak pidana umum dari tahun 2021-2022 periode Oktober sampai September," ujar Atang.

Berdasarkan data, berikut sejumlah barang bukti yang dimusnahkan oleh pihak Kejari Jakarta Utara:

  • Sabu-sabu: 4.618,5883 gram
  • Ekstasi: 290 butir / 2.725,6869 gram
  • Daun Ganja: 5.750,0521 gram
  • Bong: +- 158 buah
  • Papir: +- 35 buah
  • Korek api: +- 48 buah
  • Timbangan: +- 125 buah
  • Handphone: +- 385 unit
  • Senjata tajam: 29 perkara
  • Senjata api atau softgun: 2 perkara
  • Meterai Palsu: 2 perkara
  • Mata uang palsu: 1 perkara
  • Pemalsuan Surat: 2 perkara
  • Barang lainnya (Kotak HP, Baju, tas, dan lain-lain): 200 perkara.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil perkara tindak pidana umum itu, sabu-sabu, ekstasi, dan daun ganja dihancurkan menggunakan mesin incinerators.

Sedangkan untuk senjata tajam dan senjata api dipotong-potong menggunakan mesin gerinda duduk. Sementara uang palsu, surat palsu, telepon genggam serta barang lainnya dilakukan dengan cara dihancurkan maupun dibakar di dalam drum.

Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim pun turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

"Alhamdulillah pada hari ini kita (Forkompimko Jakarta Utara) sudah melaksanakan pemusnahan barang bukti yang mempunyai kekuatan hukum inkrah," kata Ali.

Ali menambahkan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan pesan kepada masyarakat terkait masih maraknya tindak pidana di wilayah yang dipimpinnya.

"Mudah-mudahan ini bisa kita sadari bahwa begitu banyak kegiatan pelanggaran pidana yang bisa kita tekan jangan sampai terjadi lagi tindak pidana," terangnya.

Ali juga meminta, agar masyarakat di Jakarta Utara dapat meningkatkan kesadaran hukum hingga menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

"Saya berharap masyarakat mulai sadar hukum, mari kita amankan kita ciptakan lingkungan keluarga dan masyarakat menjadi lingkungan yang aman dan nyaman," pungkas Ali.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/06/21073331/barang-bukti-pidana-senilai-lebih-dari-rp-8-miliar-dimusnahkan-kejari

Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke