JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pencuri mengaku anggota TNI yang beraksi dengan modus berpura-pura sebagai korban tabrak lari sudah 20 kali beraksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pelaku ditangkap setelah melancarkan aksi ke-20 di kawasan Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Selama ini tidak tertangkap ya, baru sekarang ini yang ke-20 inilah dia kena batunya," ujar Zulpan, Kamis (8/9/2022).
Kedua pelaku berinisial AS (53) dan ES (49) terakhir kali beraksi pada 29 Agustus 2022 di kawasan Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut kemudian langsung dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Menurut Zulpan, kedua pelaku beraksi dengan cara berkeliling untuk mencari pengendara mobil yang menjadi targetnya.
Setelah mendapat korban yang akan diincar, pelaku akan memepet kendaraan target dan mengaku bahwa rekannya yakni ES telah tertabrak.
"Pelaku ES mengaku korban tabrak lari dan kemudian meminta ganti rugi kepada korban," kata Zulpan.
Setelah itu, lanjut Zulpan, pelaku AS meminta korban bertanggung jawab sambil mengaku sebagai anggota TNI. Dia juga menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) dan senjata yang dibawanya.
"Apabila melihat ada peluang untuk mengambil tindakan lebih jauh lagi, mereka akan menodongkan senjata api jenis airsoft gun," ungkap Zulpan.
"Kemudian pelaku AS akan mengambil barang milik korban dan melarikan diri," sambung dia.
Dari situ, lanjut Zulpan, pelaku mengambil tas berisi sejumlah barang berharga dan uang tunai senilai Rp 299,6 juta dari mobil korban.
Kini, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Ancamannya hukuman paling lama sembilan tahun penjara," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/08/18544341/2-pencuri-bermodus-korban-tabrak-lari-baru-tertangkap-setelah-20-kali
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan