Salin Artikel

Viral Perempuan Dipukuli Pemilik Kontrakan di Pademangan, Ternyata Pelaku Pencurian

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan sebuah video yang menampilkan seorang perempuan sedang dianiaya oleh laki-laki viral di media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Asman Hadi turut menjelaskan, pelaku pemukulan itu merupakan pemilik kontrakan di Tangerang.

Sementara itu, perempuan berinisial C (24) yang dianiaya diduga telah melakukan aksi pencurian ponsel milik sang pemilik kontrakan.

Sebelum melakukan pencurian di Tangerang, C terlebih dahulu mencuri ponsel milik majikannya di Pademangan, Jakarta Utara.

"Ada dua versi, versi yang pertama kita tangani di Pademangan dia mencuri HP majikannya, dia ART (asisten rumah tangga)," kata Asman saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).

Usai tertangkap CCTV, pelaku yang membawa ponsel milik majikannya itu kabur dan tinggal di daerah Teluknaga, Tangerang.

"Nah di sana dia mencuri lagi handphone di kontrakannya. Di kontrakan dia nyuri punya pemilik kontrakan dua handphone. Sehingga terjadi penganiayaan yang viral di Tangerang itu," tutur Asman.

Kejadian pencurian di Pademangan, kata dia, dilakukan pada 22 Agustus 2022.

Perempuan itu pun diserahkan oleh pengurus yayasan penyalur ART ke kantor polisi dalam kondisi terluka dan tubuhnya dipenuhi lebam. 

"Pokoknya mencuri handphone milik pemilik kontrakan lah dua, enggak tahu (merek) handhphone-nya apa.

Asman menekankan bawa kondisi lebam yang dialami disebabkan karena C dianiaya oleh pemilik kontrakan yang saat ini statusnya menjadi tersangka di Tangerang.

"Jadi dia di sana nyuri lagi, digebukin sama yang punya kontrakan," ujar Asman.

Lebih lanjut, ia berkata perempuan itu sudah diamankan di Polsek Pademangan.

"Si pelaku yang viral itu bapak-bapak yang memukul dan menendang jadi tersangka di Tangerang. Kalau di sini (Polsek Pademangan) dia (C) pelaku pencurian kita tahan," imbuhnya.

Setelah terekam CCTV dan kabur, C sempat menitipkan ponsel curian dengan merek Iphone 11 Pro Max kepada temannya.

"HP-nya masih ada di tangan dia. Dia mau jual karena Iphone kan susah. Enggak ada yang mau nerima, alesannya minta dibukain, dititipin di temannya," ucap Asman.

Pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/08/22123131/viral-perempuan-dipukuli-pemilik-kontrakan-di-pademangan-ternyata-pelaku

Terkini Lainnya

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke